| Perumusan
standar internasional
- Sebagai National Standards Body (NSB), BSN mewakili Indonesia dalam
organisasi perumus standar internasional, yaitu:
- Forum
ISO (International Organization for
Standardization) yaitu organisasi perumus standar internasional untuk
produk/jasa umum non elektroteknik. Tujuan dari ISO adalah
untuk mempromosikan pengembangan standardisasi dunia dan kegiatan terkait
lainnya, untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa di pasar
internasional, serta mengembangkan kerjasama di bidang kegiatan
intelektual, scientific,
teknologi dan ekonomi. Forum
ISO beranggotakan badan standar nasional dari berbagai
negara. dimana sampai dengan Januari 2007 beranggotakan 159 National Standard Bodies (NSB),
terdiri dari 104 Member Body
(MB), 44 correspondent members,
dan 11 subcriber members
Indonesia menjadi anggota ISO sejak tahun 1965 diwakili oleh Yayasan Dana
Normalisasi Indonesia (YDNI). Pada periode tahun 1978 - 1986 diwakili oleh BKS
LIPI - YDNI (Badan Kerja LIPI), kemudian sejak bulan Februari 1986 diwakili
Dewan Standardisasi Nasional (DSN) dengan sekretariat di Pusat Standardisasi
LIPI. Setelah bulan November 1997 sampai saat ini BSN mewakili Indonesia
sebagai Member
Body ISO.
Partisipasi
aktif Indonesia dalam forum ISO sampai bulan Desember 2007, adalah sebagai anggota
aktif (Participating-member) dalam 17
Technical Committee (TC)/44 Sub Committee (SC), dan anggota observer (O-member) dalam 112 TC/39 SC ISO.
- Forum
IEC (International Electrotechnical
Commission) yaitu organisasi perumus standar internasional untuk
bidang elektroteknik. IEC mempunyai misi, melalui anggotanya, untuk
mempromosikan kerjasama internasional mengenai semua permasalahan dalam
standardisasi dan yang terkait, seperti penilaian kesesuaian di bidang
kelistrikan, elektronik, elektroteknika dan yang berkaitan dengan
teknologi. Forum ISO dan IEC secara bersama-sama juga menyusun standar
internasional melalui Joint
Technical Committee (JTC) untuk sektor yang memiliki ruang lingkup
yang bersinggungan antara produk umum dan elektroteknik, seperti untuk
teknologi informasi dan ketelusuran data. IEC sampai tanggal 31 Desember 2007 beranggotakan 52
Anggota Penuh (Full Members) dan
17 Associate Members.
Partisipasi
Indonesia dalam forum IEC ini dikoordinasikan melalui Panitia Nasional IEC (Indonesian National Committee for IEC). Indonesia
menjadi anggota IEC sejak Mei tahun 1954 diwakili oleh Yayasan Dana Normalisasi
Indonesia (YDNI). Pada periode tahun 1978 - 1986 diwakili oleh BKS LIPI - YDNI
(Badan Kerja LIPI), kemudian sejak bulan Februari 1986 diwakili Dewan
Standardisasi Nasional (DSN) dengan sekretariat di Pusat Standardisasi LIPI. Sejak
bulan November 1997 sampai saat ini BSN bertindak selaku sekretariat Indonesian National Committee dalam forum
IEC. Sampai dengan akhir Desember 2007, Indonesia telah berpartisipasi
aktif (P-member) dalam 10 TC IEC dan
8 SC IEC. Sedangkan yang berstatus sebagai observer (O-member) berjumlah 50 TC/SC.
- Forum
CAC (Codex Alimentarius Commission)
adalah organisasi perumus standar internasional untuk bidang pangan. CAC
merupakan kepanjangan tangan dari organisasi WHO-FAO. Indonesia menjadi anggota aktif dalam
semua Codex Committee yang ada.
Yang menjadi
tanggung jawab BSN adalah:
- Codex Committee on
General Principle
Merupakan komite untuk menangani materi umum dan prosedural yang dirujuk
kepadanya oleh CAC.
- Codex Committee on
Method of Analysis and Sampling
Merupakan komite yang bertindak sebagai badan yang mengkoordinasikan Codex
dengan grup internasional yang bekerja dalam metode analisis dan sampling,
serta sistem jaminan mutu untuk laboratorium. Komite ini mendefinisikan kriteria yang cocok untuk metode
analisis dan sampling Codex.
- ASEAN Task Force on
Codex
Merupakan forum negara-negara ASEAN untuk membahas materi-materi Codex atau
usulan-usulan baru dari Negara anggota ASEAN untuk diajukan kepada komite
Codex.
- Codex Committee for Asia
Merupakan forum negara-negara Asia untuk membahas
materi-materi Codex atau usulan-usulan baru dari negara anggota Asia untuk diajukan
kepada komite Codex.
Kerjasama
standardisasi
- BSN aktif dalam mewakili Indonesia di
kerjasama standardisasi di berbagai forum, yaitu:
Ø Tingkat ASEAN, mewakili Indonesia dalam forum ACCSQ (ASEAN Consultative Committee for Standards
and Quality).
Ø Tingkat APEC, mewakili Indonesia dalam forum SCSC (Sub Committee on Standards and Conformance)
dan PASC (Pacific Area Standards Congress).
Ø Tingkat ASEM, mewakili Indonesia dalam forum TFAP on SCA
(Trade Facilitation Action Plan on
Standards and Conformity Assessment).
- BSN aktif mewakili Indonesia dalam perintisan
kerjasama bilateral yang dibahas dalam Joint
Commission Meeting (JCM), untuk memperlancar kerjasama
perdagangan dan investasi melalui perintisan kerjasama dan
perjanjian saling pengakuan dibidang standardisasi.
Kerjasama bilateral dalam bentuk MoU dibidang
Standardisasi yang telah ditandatangani oleh BSN sampai saat ini adalah dengan :
- Bureau of Product
Standards (BPS)-Philippina;
- Turkish
Standards Institution (TSE)-Turki;
- Jordan
Institution for Standards and Metrology (JISM)-Yordania;
- Egyptian Organization for Standardization And
Quality (EOS)-Mesir, dan
- The Institute of Standards and Industrial Research of Iran (ISIRI)-Iran.
Sementara kesepakatan dalam bentuk perjanjian
saling pengakuan (MRAs) adalah dengan BPS-Philippina dalam bentuk Product Certification and Approval Scheme
untuk produk-produk: Tyre and tyre
products; plywood; accumulator; matches; lighters; automotive safety glass;
flat glass; sanitary wares; lamps and related products; wiring devices;
electrical; electronic appliances; and cosmetics
- Perintisan kerjasama dengan Standards Development Organizations (SDOs).
Untuk keperluan adopsi standar dari organisasi perumus
standar lain yang diakui secara internasional, BSN juga menjalin kerjasama
melalui kesepakatan salin pengertian (MoU) dengan Standards Development Organizations (SDOs) yaitu :
- IAPMO (International
Association of Plumbing and Mechanical
Officials),
- NFPA (National
Fire Protection Association), dan
- ASTM (American
Society for Testing Material).
Keuntungan dari kerjasama ini adalah Indonesia bebas
mengadopsi standar mereka tanpa kena royalti asal memberitahukan adopsi
tersebut, bahkan Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses perumusan standar SDOs tersebut.
- Perintisan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk menggali potensi daerah, khususnya produk unggulan
daerah yang berpotensi untuk diekspor, serta untuk mengembangkan kegiatan
standardisasi di daerah, khususnya untuk mengembangkan infrastruktur penilaian
kesesuaian yang mendukung produk unggulan daerah, BSN melakukan perintisan
kerjasama dengan pemerintah daerah. Saat ini kerjasama (MoU) yang telah
ditandatangani baru dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Diharapkan
dalam waktu mendatang akan ada kesepakatan kerjasama dengan beberapa pemerintah
daerah lainnya.
- Perintisan kerjasama standardisasi
dilingkungan pendidikan.
Untuk menyebarluaskan
pemahaman dan pentingnya aspek standardisasi dalam mendukung perdagangan dan
untuk perlindungan bagi konsumen, BSN menjalin kerjasama dengan beberapa
Perguruan Tinggi untuk memasukkan isu standardisasi dalam kurikulum pendidikan,
maupun untuk keperluan kerjasama riset standardisasi dan ekperts dalam proses perumusan standar. Untuk saat ini kesepakatan yang telah
dilakukan adalah dengan Universitas Diponegoro (UNDIP)-Semarang, sementara itu
yang masih dalam proses perintisan adalah dengan Universitas Brawijaya
(UNIBRAW)-Malang, Universitas Hasanuddin (UNHAS)-Makasar, dan Institut
Teknologi Bandung (ITB).
|