Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

MTPS lakukan pertemuan terkait pengembangan SNI

  • Rabu, 23 April 2014
  • 1637 kali

Program pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) memerlukan kebijakan yang dapat mengarahkan kegiatan perumusan SNI dapat menghasilkan SNI yang berkualitas sesuai kebutuhan stakeholder dengan prinsip terbuka, transparan, berdimensi pembangunan, efisien dan efektif, konsensus dan tidak memihak, serta koheren dengan pengembangan standar internasional. Untuk menyusun kebijakan yang tepat, BSN telah membentuk Manajemen Teknis Pengembangan Standar (MTPS) yang keanggotaannya mewakili para pemangku kepentingan standardisasi. MTPS bertugas memberikan rekomendasi kepada Kepala BSN terkait pengembangan SNI.

 

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, MTPS telah melakukan pertemuan pada tanggal 22 April 2014 di BSN, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi, Kukuh S Akhmad, selaku Ketua MTPS.

 

Dalam pertemuan tersebut, MTPS membahas dan menyetujui 88 usulan PNPS (Program Nasional Perumusan Standar) baru dari 14 Panitia Teknis, usulan perpanjangan 31 PNPS dari 3 Panitia Teknis, perluasan ruang lingkup Panitia Teknis 11-03 Peralatan Kesehatan, serta perubahan keanggotan dari 4 Panitia Teknis. Dengan persetujuan tersebut, maka Panitia Teknis dapat mulai melakukan proses perumusan Rancangan SNI sesuai dengan ketentuan dalam PSN 01 Pengembangan SNI dan PSN 08 Penulisan SNI.

 

Selain persetujuan PNPS, MTPS juga membahas Organisasi dan Tata Kerja (OTK) MTPS yang menjadi dasar bagi MTPS dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian MTPS juga menjajagi kemungkinan pembentukan Panitia Teknis Gabungan (Joint Technical Committee), untuk mengakomodasi apabila terjadi kebutuhan SNI oleh dua atau lebih Panitia Teknis.

 

MTPS juga mencatat laporan perkembangan penyusunan PSN 03.2 Adopsi Standar  Internasional  dan Publikasi Internasional lainnya Bagian 2: Adopsi Publikasi Internasional selain Standar menjadi SNI. dan revisi PSN Tenaga Ahli Standardisasi untuk Pengendali Mutu Perumusan SNI. Kedua Rancangan PSN tersebut telah melalui tahap public hearing pada akhir tahun 2013. Oleh karena itu, MTPS merekomendasikan kedua Rancangan PSN tersebut untuk ditetapkan oleh Kepala BSN.

 

Terkait masukan dari MTPrS (Manajemen Teknis Penerapan Standar) tentang harmonisasi standar yang menjadi kesepakatan ASEAN, MTPS merekomendasikan kepada Kepala BSN untuk menugaskan Panitia Teknis terkait untuk segera melaksanakan kesepakatan harmonisasi tersebut. Selain itu, MTPS merekomendasikan BSN untuk dapat memfasilitasi proses adopsi standar yang diharmonisasikan.

 

 

Pertemuan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Masukan dari anggota yang hadir telah mewarnai berbagai keputusan yang diambil oleh MTPS. (krs)