Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perlu Segeranya Pengembangan Technical Services untuk Bidang Otomotif di ASEAN

  • Kamis, 18 September 2014
  • 896 kali

ASEAN mendorong percepatan pengembangan technical services (TS) untuk bidang otomotif di egara-negara anggotanya. “Peningkatan produksi otomotif wilayah ASEAN untuk menjadikan ASEAN sebagai basis produksi kendaraan bermotor di Asia Pasifik perlu diimbangi dengan pengembangan jumlah dan kualitas dari TS otomotif seperti laboratorium uji, lembaga inspeksi serta lembaga sertifikasi pendukungnya.” Demikian diutarakan Mohamad bin Dalib,  Chairman of Taskforce for MRA on the Type Approval of Automotive Products, pada pertemuannya ke-13 di Manila, Filipina, 16 September 2014.

MRA ASEAN pada kesepakatan otomotif di ASEAN saat ini telah memasuki tahap Konsultasi Publik. Masing-masing negara anggota diminta untuk melaporkan hasil dari konsultasi publik terkait MRA tersebut dalam Taskforce yang merupakan salah satu pertemuan dalam rangkaian sidang ASEAN Consultative Committee on Standard and Quality – Automotive Product Working Group (ACCSQ APWG) ke-20 di Hotel Intercontinental Manila pada 15 – 18 September 2014.

 

 

Banjir komentar dan tanggapan mewarnai jalannya Taskforce. Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Yusuf dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kementerian Perhubungan,   mengemukakan beberapa usulannya terhadap MRA yang direncanakan untuk ditandatangani pada tahun depan ini. Dari beberapa usulan Indonesia yang dapat diakomodasi oleh forum, usulan untuk menghilangkan kemungkinan dipakainya TS di luar wilayah ASEAN justru gagal disepakati oleh mayoritas negara-negara anggota.

 

“Tanpa mengurangi penghargaan atas  Spirit of ASEAN, dan dengan tetap mendorong kemampuan TS serta Conformity Assessment Body (CAB) di ASEAN, secara realistis saat ini kita (ASEAN) masih belum dapat menguji seluruh komponen dan sistem yang kita harmonisasikan dalam forum ini” ujar Phulporn Saengbapla, Co-Chair Taskforce melengkapi penjelasan-penjelasan yang mengalir dari delegasi-delegasi lain. Harmonisasi Standar dan Regulasi yang disepakati MRA untuk tahap pertama adalah 19 United Nation Regulation (UNR). 32 UNR akan menyusul pada tahap kedua dan selanjutnya direncanakan sekira 60 UNR untuk tahap ketiga harmonisasi. (did-PKS)