Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Profesional Auditor Lakukan Audit Internal SNI ISO 9001:2008 di BSN

  • Jumat, 19 September 2014
  • 2548 kali


Pegawai Badan Standardisasi Nasional (BSN) dituntut untuk bekerja dan berperilaku professional guna meningkatkan layanan dan mencapai kepuasan pelanggan/stakeholder. Apalagi, tuntutan dan harapan stakeholder pada BSN semakin besar. Apa yang direncanakan dan yang dikerjakan dalam tugas, harus bisa menyatu sehingga cara bekerja pegawai BSN harus seprofesional seperti apa yang dilakukan oleh swasta. Untuk mencapai itu, perlu konsistensi dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu. Demikian disampaikan Kepala BSN, Prof. Bambang Prasetya dalam Opening Meeting Audit Internal di Jakarta, (19/09/2014).

 



Turut hadir dalam acara Sestama-BSN Puji Winarni, Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi-BSN Kukuh S. Ahmad, Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar-BSN yang juga Management Representative-BSN Zakiyah, para pejabat eselon 2 BSN serta tim SMM BSN.

 

Senada dengan Prof. Bambang, Lead Auditor PT. Astra International Riza Deliansyah mengatakan, standardisasi sangat dibutuhkan di berbagai sektor. Apalagi, menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Oleh karenanya, BSN yang memiliki tugas pokok mengembangkan standardisasi di Indonesia, perlu meningkatkan pelayanan kepada stakeholdernya. 

 



Untuk itu, tim Auditor dari PT. Astra International yang terdiri dari 6 orang yakni Riza Deliansyah selaku Lead Auditor dan auditor Wiwik Setyowati, Agah Gumelar, Diah Suran F, Beny Priyatna K, serta Karim Suwandono berencana melakukan audit internal atas sistem manajemen mutu yang dijalankan di BSN dari tanggal 19 September  - 23 Oktober 2014 mendatang. Tim Auditor tersebut merupakan profesional auditor yang sudah memiliki pengalaman sebagai Quality  Management Representative (QMR). 

Prof. Bambang Prasetya pada kesempatan itu mengatakan, tujuan audit internal diantaranya mengukur efektivitas penerapan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan BSN serta mendapatkan kedalaman audit agar tercipta kepuasan layanan kepada stakeholder.

Adapun, tambah Prof. Bambang, penerapan SMM ini berdasarkan Keputusan Ka. BSN  Nomor  18/KEP/BSN/I/2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang SMM BSN  - Panduan dan Acuan dalam Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi di Lingkungan BSN yang bertujuan untuk Meningkatkan Kinerja, Mutu Organisasi BSN  yang Efektif, Efisien dan Profesional.

 

 

Menurutnya, audit internal ini merupakan aktivitas penting bagi BSN untuk melihat efektivitas penerapan SMM dan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.  Komitmen BSN tidak hanya memastikan pemenuhan terhadap persyaratan SNI ISO 9001:2008, namun juga terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku serta  ketentuan/kesepakatan di bidang standardisasi yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang standardisasi.

Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian BSN sekaligus sebagai Sekretariat Tim SMM, Iryana Margahayu menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan penerapan SMM, para pegawai BSN diharapkan dapat memanfaatkan sistem aplikasi SMM dengan mengakses dokumen SMM di simpeg.bsn.go.id. (dnw/nda)