Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mengenalkan Standardisasi di SMAN 2 Tangerang Selatan

  • Kamis, 23 Oktober 2014
  • 741 kali

SERPONG – Untuk lebih mengenalkan budaya standardisasi kepada masyarakat, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Prof. Bambang Prasetya, memberikan ceramah dihadapan para siswa dan orang tua di SMAN 2 Tangerang Selatan, Kamis (23/10/14). Acara ini diselenggarakan dalam rangka pekan Moonzher Education Fair.

 

Dalam rangka perayaan Dies Natalis SMAN 2 Kota Tangerang selatan ke-29 dan salah satu upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas, SMAN 2 Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan serangkaian acara yakni Monzher Cup dan Moonzher Education Fair (MODIF) 2014. Acara ini menjadi  media informasi, inspirasi, edukasi, dan pengembangan wawasan peserta didik menuju GENERASI INDONESIA EMAS. Dalam kesempatan ini Kepala BSN memberikan ceramah mengenal standardisasi dan perannya dalam pembangunan.

 

Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain, sayangnya belum diolah dengan baik sehingga manfaat ekonominya belum dapat diperoleh dengan maksimal. Jauh sebelumnya, Presiden Soekarno telah menyampaikan visi Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa KOELI kalau tidak menguasai IPTEK. Pernyataan tersebut saat ini terbukti, sebuah negara yang tidak menguasai IPTEK akan “dijajah” oleh bangsa lain.

 

Penguasaan teknologi tidak terlepas dari kemampuan SDM yang dimiliki yang akan berproses menjadi SDM yang tangguh dan profesional. Indonesia masih membutuhkan banyak SDM yang profesional untuk membangun negara yang besar ini. Tantangan Indonesia ke depan semakin banyak, yang terdekat adalah pemberlakuan pasar bebas ASEAN 2015.

 

Standardisasi memiliki peran kunci dalam meningkatkan daya saing produk nasional melalui peningkatan mutu dan efisiensi biaya produksi. Selain itu, standardisasi digunakan sebagai alat untuk memperlancar transaksi perdagangan dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan. “Hampir semua negara punya standar nasional” ujar Prof. Bambang.

 

Lebih lanjut Prof. Bambang menyampaikan bahwa saat ini keinginan dalam transaksi bisnis adalah kepastian dan jaminan kepastian. Kepastian dalam hal ini adalah persyaratan dalam transaksi, jaminan kesesuaian dan jaminan ketelusuran. Sedangkan jaminan kepastian adalah sertifikat uji, kalibrasi, keteraturan dan akreditasi. Semua itu hanya bisa dicapai melalui standar. Standar dapat memberikan jaminan kepada semua pihak yang menerapkannya.

 

Tujuan standardisasi  adalah untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi. Selain itu, standardisasi memberikan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.

 

Dengan standardisasi, banyak manfaat yang diperoleh dalam menciptakan pembangunan, baik infrastruktur, keamanan dan keselamatan. Sebagai contoh, sebelum diregulasi menjadi SNI Wajib, banyak kasus bocornya katup tabung gas 3kg yang mengakibatkan kerugian baik jiwa maupun harta. Setelah diregulasi menjadi Wajib, kasus tersebut saat ini sangat jauh berkurang. Penerapan SNI terbukti mampu membuka pasar baru bagi produk Indonesia. Saling pengakuan bagi standar di tingkat regional sangat memungkinkan produk Indonesia masuk pasar regional, tentu semua ini hanya dapat dilakukan dengan satu bahasa, yaitu standar.

 

Daya saing bangsa dapat dicapai jika melakukan perubahan cara pandang dan berpikir masyarakatnya. Sebagai konsumen, dituntut untuk menjadi konsumen yang kritis, teliti dan cerdas untuk mengambil keputusan dalam membeli sebuah produk. Pilih produk yang mengacu kepada suatu spesifikasi mutu dan standar, baik SNI maupun standar internasional, tutup Prof. Bambang. (4d9/dre)