Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Ber-SNI Tetap di-Review Berkala

  • Rabu, 19 November 2014
  • 999 kali

Kliping Berita

19 November 2014 10:54 WIB

Standar Nasional Indonesia (SNI). ANTARA/Muhammad Deffa

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menyatakan, semua produk yang telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) tetap harus di-review secara berkala untuk menyesuaikan tuntutan kebutuhan dan keperluan masyarakat dan lingkungan.

"Review penting untuk dilakukan guna mengantisipasi beredarnya produk dengan label SNI 'abal-abal'. Jika nanti ditemukan produk dengan sertifikat SNI palsu, maka akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan kami akan membuka laporan dari masyarakat terkait SNI palsu," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, BSN terus mendorong pemenuhan sertifikasi SNI di kalangan usaha kecil menengah (UKM) yang masih minim melalui penyusunan rencana fasilitasi SNI untuk UKM dengan biaya pengurusan gratis. "Selama ini untuk pembinaan UKM agar memenuhi kewajiban SNI sifatnya sporadis dan kami juga tidak bisa memantau jumlah UKM yang sudah siap mengurus SNI untuk produk-produk yang dihasilkannya," katanya.

Menurut Bambang, ke depan pembinaan fasilitasi penerbitan SNI untuk kalangan UKM akan digarap oleh BSN melalui cabang-cabang yang akan dibuka di daerah-daerah untuk membantu pelayanan penerbitan SNI. Bantuan pengurusan sertifikasi SNI tersebut bertujuan untuk mencegah peredaraan sertifikat SNI palsu di pasaran.

Selama tiga tahun terakhir, tim BSN menemukan banyak pemalsuan sertifikat SNI. Umumnya sertifikat palsu ini muncul pada barang-barang yang ditetapkan pemerintah wajib ber-SNI.

"Kewajiban sertifikasi SNI diterapkan untuk melindungi konsumen. Perlindungan itu mencakup aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan konsumen," ucapnya.

Dikatakannya, barang-barang produksi UKM sudah semakin banyak digunakan masyarakat, bahkan dijual ke pasar luar negeri. Bambang mengaku optimistis bahwa produk-produk yang telah memenuhi standar sesuai lembaga terakreditasi akan mampu bersaing di pasar bebas ASEAN (MEA) tahun 2015.

"Sangat optimistis karena produk-produk unggulan itu banyak sekali. Namun demikian, dalam para produsen wajib mengikuti prosedur untuk mendapatkan sertifikat SNI, dari Lembaga Penilaian Kesesuaian yang menerbitkan sertifikat bahwa produk untuk diterapkan SNI dengan benar," tuturnya.

Bambang merinci, Lembaga Penilaian Kesesuaian selain memberikan sertifikasi yang menyatakan bahwa suatu produk telah mengikuti SNI juga memberikan catatan terhadap produk-produk yang harus melalui laboratorium uji. Saat ini, lanjut dia, laboratorium penguji yang memenuhi standar SNI ISO/IEC 17025 : 2008, di antaranya Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Subang, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta, UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bengkulu, UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur.

Dia menambahkan, sampai dengan akhir September 2014, Komite Akreditasi Nasional telah memberikan akreditasi kepada 844 laboratorium penguji, 157 laboratorium kalibrasi, 37 laboratorium medik, 35 lembaga inspeksi yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Di samping itu, lanjut dia, untuk lembaga sertifikasi, Komite Akreditasi Nasional juga telah memberikan akreditasi kepada 40 lembaga sertifikasi sistem manajemen ISO 9001, 15 lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dan 37 lembaga sertifikasi produk (tanda SNI). "Dengan telah diakreditasinya lembaga-lembaga tersebut, maka diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan meregulasi barang dan jasa dalam rangka menjamin mutu, termasuk untuk pengawasan produk impor," pungkasnya. (Antara) 

WID

Sumber : palingaktual.com, Rabu 19 November 2014.
Link : http://palingaktual.com/1207701/produk-ber-sni-tetap-di-review-berkala/read/