Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

CCFNSDU ke-36 : Pentingnya Partisipasi Aktif Indonesia dalam standardisasi pangan Codex

  • Selasa, 25 November 2014
  • 888 kali

 

 

Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia. Dan keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus dipenuhi. Untuk itu, konsumen berhak atas jaminan keamanan pangan dari semua produk yang dikonsumsinya. Di pihak lain, keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun perdagangan internasional. Terkait hal tersebut, dibutuhkan standar yang berlaku secara internasional agar tercipta persaingan dagang yang adil dan memastikan pangan beredar aman untuk dikonsumsi.

 

 

Dan, Codex Alimentarius Commission merupakan organisasi dibidang standar pangan yang dibentuk FAO dan WHO pada tahun 1963 dengan tugas mengembangkan standar pangan untuk kesehatan masyarakat dunia dan mewujudkan perdagangan pangan internasional yang adil dan jujur. Oleh karenanya, Indonesia perlu berpartisipasi aktif dalam standardisasi pangan Codex guna menciptakan perdagangan yang adil, jujur serta menyehatkan masyarakat dunia.

 


Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa dalam pembukaan Sidang CCFNSDU ke-39 (Codex Committe on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali pada Senin (24/11/2014). 

Menurut Roy, pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi berdampak besar terhadap trend industri pangan, keamanan dan gizi pangan, pola konsumsi, serta masalah kesehatan yang timbul. Dengan demikian tambah Roy, penyelenggaraan Sidang CCNFSDU di Indonesia diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam sidang dunia dan menjadi ajang untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia dengan lebih baik, serta dapat berkontribusi terhadap standardisasi keamanan pangan, terutama nutrisi dan makanan untuk diet khusus.

CCFNSDU merupakan salah satu komite dalam Codex yang mempunyai tugas untuk menyiapkan standar pangan yang dikaitkan dengan gizi dan kesehatan seperti Angka Kecukupan Gizi, fortifikasi pangan, formula bayi, termasuk juga pangan diet khusus. 

Seperti diketahui, penanganan Codex di Indonesia saat ini dikoordinir oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang bertindak selaku Codex Contact Point. Sementara instansi yang menangani Codex terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Standardisasi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Senada dengan Roy terkait standardisasi, Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan peran standardisasi, regulasi teknis, dan penilaian kesesuaian akan menjadi isu penting untuk memfasilitasi perdagangan yang adil, tidak hanya barang, tetapi juga jasa di pasar global. Dicontohkan Bambang, seperti Codex Alimentarius telah memiliki patokan standar untuk keamanan pangan dan pengakuan secara internasional yang pada akhirnya memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan kemanan pangan dan meningkatkan status gizi.


Saat ini, The International Organization for Standardization telah membuat sebuah standar Sistem Manajemen Keselamatan Pangan yang menggunakan pendekatan manajemen sistem dan persyaratan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu ISO 22000. Standar ini bertujuan untuk menyediakan satu standar yang dikenal secara internasional untuk sistem manajemen keselamatan pangan yang dapat diterapkan dalam produk pangan.

Sidang CCNFSDU ke-36 yang diselenggarakan selama 4 hari ini akan membahas antara lain adalah review standar formula lanjutan, pembahasan draft revisi untuk prinsip umum penambahan zat gizi esensial pada makanan, biofortifikasi pada makanan dan lain-lain yang pada dasarnya adalah untuk membuat standar pangan yang aman, bermanfaat dan berkualitas bagi seluruh umat manusia.

 

Turut hadir dalam acara adalah Pejabat dari Kementerian Pertanian Jerman,  Chairperson of the Codex Alimentarius Commission Awilo Ochieng Pernet, Vice Chairperson of the Codex Alimentarius Commission Yayoi Tsujiyama, Chair of the Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses , Pia Noble, Vice Chair of the Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses, Purwiyatno, Chairman of GAPMMI Adhi S. Lukman serta lebih kurang 400 peserta dari 63 negara yang merupakan delegasi regulator serta lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, sidang juga dihadiri oleh Codex Secretariat serta perwakilan dari FAO dan WHO. Dalam sidang ini Indonesia bertindak sebagai Co-Host Sidang dan Jerman bertindak sebagai Host Sidang. Pia Noble akan bertindak sebagai Chair Sidang dan didampingi Purwiyatno Hariyadi (Indonesia) sebagai Co-Chair Sidang. (rmy/nda)