Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung PTSP dengan Menempatkan 3 Personel di BKPM

  • Kamis, 15 Januari 2015
  • 1175 kali

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menunjuk tiga orang personel untuk ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang berada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta. Tiga personel tersebut adalah Purwanto Hadi Saputro dari Pusat Informasi dan Dokumentasi Standardisasi BSN. Purwanto bertugas di front office PTSP; Mutia Ardhaneswari dari Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, dan Banu Sirnamala dari Pusat Akreditasi dan Lembaga Sertifikasi BSN, yang keduanya bertugas di back office PTSP.



Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam Rapat Koordinasi dan Uji Layanan Perizinan PTSP di Kantor BKPM, Jakarta pada Kamis (15/01/2015), mengatakan BSN sangat mendukung PTSP ini dengan menempatkan 3 personel tersebut dimana mereka dapat menetapkan sebuah keputusan sebagai kepanjangan tangan BSN dalam melayani publik. 

Sebagaimana diketahui, PTSP merupakan layanan yang didorong oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi dan mengatasi hambatan 84 perizinan dengan menekankan pembenahan perizinan investasi melalui layanan terpadu satu pintu (one stop service).

Saat ini, terdapat 19 Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah menempatkan petugas penghubung (liasion officer-LO) di BKPM untuk mendukung layanan perizinan di PTSP Pusat yang jumlah keseluruhannya 66 orang. Mereka bertugas di front office dan back office untuk menyelesaikan proses perizinan. LO yang bertugas di front office bertugas memberikan layanan penerimaan permohonan perizinan maupun konsultasi dari investor. Sedangkan pemrosesan izin dilakukan oleh LO yang bertugas di back office. Untuk BSN melayani penghubung layanan sertifikasi terkait SPPT SNI, maupun LSPro nya.

Pada Rapat tersebut, Kepala BKPM, Franky Sibarani menegaskan BKPM dan K/L sudah siap untuk melayani proses perizinan terintegrasi (end to end) bidang usaha untuk sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasana pariwisata dan pertanian. Selain itu, PTSP Pusat juga siap melayani perizinan-perizinan yang tidak terkait dengan bidang usaha end to end di atas yang diterbitkan kementerian lain sehingga akan mempermudah investor dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM dan tidak mengelilingi Jakarta.

 



Turut hadir dalam acara diantaranya Menteri  Perindustrian Saleh Husein, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Kepala Badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan/BPOM, Roy Sparingga, Kepala Pusat Kerjasama Standardisasi BSN, Erniningsih, dan Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN, Budi Rahardjo. 

 

 


Usai rapat, para Menteri dan pejabat yang hadir mengunjungi ruang back office dan front office PTSP Pusat. (nda/dnw)