Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Presiden RI Meresmikan PTSP Pusat

  • Senin, 26 Januari 2015
  • 1565 kali

Bertempat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Presiden RI Joko Widodo meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat pada Senin (26/01/2015). Titik awal dari proses terbentuknya PTSP Pusat ini adalah instruksi Presiden Jokowi atas hasil blusukan yang dilakukannya pada tanggal 28 Oktober 2014 lalu ke Kantor BKPM. Saat itu, Presiden mengintruksikan bahwa investor dalam mengurus perizinan tidak perlu keluar masuk Kementerian/Lembaga dan cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM. Setelah itu, koordinasi antar K/L mulai dilakukan hingga akhirnya 21 K/L telah memberikan pendelegasian wewenang penerbitan perizinan kepada Kepala BKPM dan menugaskan pejabatnya pada PTSP Pusat di BKPM. Termasuk, Badan Standardisasi Nasional (BSN). 

 



Sebagaimana diketahui, Kepala BSN Bambang Prasetya telah menunjuk 3 orang untuk ditempatkan di PTSP Pusat. Mereka adalah Purwanto Hadi Saputro dari Pusat Informasi dan Dokumentasi Standardisasi BSN. Purwanto bertugas di front office PTSP; Mutia Ardhaneswari dari Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, dan Banu Sirnamala dari Pusat Akreditasi dan Lembaga Sertifikasi BSN, yang keduanya bertugas di back office PTSP. (lihat berita lengkapnya: http://bsn.go.id/main/berita/berita_det/5806/BSN-Dukung-PTSP-dengan-Menempatkan-3-Personel-di-BKPM )

 



Menurut Presiden RI, PTSP Pusat merupakan komitmen K/L untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Lebih lanjut, Bapak Jokowi menyampaikan bahwa PTSP Pusat ini baru langkah awal. Langkah berikutnya adalah menyederhanakan perijinan dan mempercepat proses perijinan.

Melalui PTSP Pusat ini, Presiden RI berharap perkembangan investasi yang masuk ke Indonesia semakin meningkat dengan target pertumbuhan investasi mencapai 7%. Dan PTSP Pusat, tambahnya, akan meningkatkan daya saing Indonesia melalui pelayanan yang baik terhadap masyarakat maupun investor. Beliau berharap juga peringkat investasi di Indonesia juga lebih baik.

 



Namun, Bapak Jokowi menyampaikan PTSP Pusat ini baru langkah awal. Langkah berikutnya adalah menyederhanakan perijinan dan mempercepat proses perijinan.

Senada dengan Presiden, Kepala BKPM Franky Sibarani menekankan peresmian PTSP Pusat merupakan awal dari pembenahan perizinan investasi seperti yang menjadi visi-misi Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, ada dua hal yang akan menjadi fokus pembenahan selanjutnya. Pertama, PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama. Kedua, integrasi perizinan PTSP Pusat dengan PTSP daerah termasuk penerapan standar yang sama dalam pelayanan. “Dengan demikian, investor cukup datang ke tiga tempat untuk mengurus perizinan investasi, PTSP Pusat, PTSP Provinsi, dan PTSP Kabupaten/Kota sesuai kewenangan perizinan yang diajukan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Presiden Jokowi berharap agar PTSP Pusat menjadi contoh yang baik bahwa pelayanan kepada publik itu mudah dan tidak berbelit-belit karena PTSP bukan semata-mata untuk menarik investasi, melainkan juga komitmen Pemerintah terhadap upaya perbaikan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. (nda/dnw)




­