Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Focussed Group Discussion Pengembangan Standar Rekayasa Pesawat Terbang dan Kendaraan Angkasa

  • Rabu, 25 Februari 2015
  • 1526 kali

 

 

Dibidang penguasaan teknologi pesawat terbang, Indonesia telah terkenal sebagai satu-satunya Negara di Asia Tenggara yang memproduksi dan mengembangkan pesawat sendiri. Beberapa tahun belakangan ini, beberapa negara mulai mengalihkan perhatiannya ke pesawat buatan Indonesia seperti Malaysia, Pakistan, UAE, Philipina, Korea Utara. Selain itu Indonesia juga mampu membuat aerostructure yang digunakan beberapa pesawat seperti Boeing 747 Korean Air.

 

Terkait dengan bisnis aviasi di Indonesia banyaknya airlines yang beroperasi di Indonesia menjadikan tingkat persaingan semakin ketat baik dari aspek produk, pelayanan, dan harga.  Jelang ASEAN Open Sky 2015, lalu lintas pergerakan penumpang tahunan Indonesia diperkirakan meningkat dari 105 juta penumpang di tahun 2010 menjadi 358 juta penumpang pada 2025, dengan catatan pertumbuhan ekonomi rata-rata 8,5% per tahun. Kondisi tersebut menjadikan industri penerbangan dan bandara di Indonesia akan mendapatkan tekanan yang luar biasa sehingga perlu untuk melakukan perluasan kapasitas dan fasilitas di kedua sektor tersebut. 

 

Pengembangan SNI terkait rekayasa pesawat terbang, kendaraan angkasa sampai saat ini hanya  ada satu SNI terkait yaitu  SNI 17-4014-1996 Uji statis kursi penumpang pesawat terbang. Melihat kemampuan Indonesia dalam membuat pesawat sendiri dan bisnis aviasi semakin kompetitif, maka perlu dikembangkan SNI lainnya. Untuk itu BSN mendorong partisipasi MASTAN untuk mengusulkan pengembangan SNI, khususnya Kelompok Minat (POKNAT) MASTAN ICS 49 Standar Rekayasa Pesawat Terbang dan Kendaraan Angkasa. 

 

 

Pada tanggal 18 Februari 2015 POKNAT MASTAN ICS 49 yang diinisiasi DPW MASTAN JABAR mengadakan FGD Pengembangan Standar Rekayasa Pesawat Terbang dan Kendaraan Angkasa, di ruang pertemuan Divisi Sertifikasi dan Kelangsungan Laik Udara, PT Dirgantara Indonesia. FGD dibuka oleh Direktur MASTAN Nurasih Suwahyono, M.Lib. dan Ketua DPW MASTAN Jabar, Satrio Nugroho dan pembahas pada FGD ini yaitu Budi Seno Aji, Kepala Dinas Sertifikasi dan Kelangsungan Laik Udara.

 

FGD awal ini membahas rule and regulation air worthiness, kebutuhan SNI kendaraan angkasa, industri yang menunjang, standar penerbangan, ketersediaan laboratorium penguji dan pembentukan panitia teknis. Hasil diskusi awal yaitu usulan pengembangan SNI terkait rancang bangun dan produksi pesawat udara khusunya equipment qualification dan interior pesawat terbang. (Mt).