- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI KHUSUS UNTUK PUTRA/PUTRI TERBAIK BADAN STANDARDISASI NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2014
- Selasa, 03 Maret 2015
- 1914 kali
Badan Standardisasi Nasional
PENGUMUMAN
NOMOR 57/SESTAMA/03/2015
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
FORMASI KHUSUS UNTUK PUTRA/PUTRI TERBAIK
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2014
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1591/A4/KP/2015 tanggal 17 Februari 2015, perihal Kelulusan CPNS Formasi Khusus Untuk Putra/Putri Terbaik Kementerian/Lembaga Tahun 2014 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/631/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 16 Februari 2015 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 (Khusus Putra Putri Terbaik),dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian Yang Lulus Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2014 selaku koordinator seleksi CPNS Formasi Khusus untuk Putra/Putri Terrbaik Kemenetrian/Lembaga tahun 2014, yaitu :
Nama Pelamar |
: |
Lyonni Ayu Evelhin |
Nomor Ujian |
: |
30352058194 |
Pendidikan |
: |
S1 /Strata Satu |
Jabatan |
: |
Perencana Pertama |
|
|
|
Selanjutnya kepada nama sebagaimana tersebut di atas agar melapor dan tidak mewakilkan dengan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian pada :
Hari |
: |
Kamis |
Tanggal |
: |
5 Maret 2015 |
Pukul |
: |
10.00 WIB |
Tempat |
: |
Ruang Rapat Biro Hukum, Organisasi, dan Humas |
Gedung BPPT I, Jl. MH Thamrin, No.8, Jakarta-Pusat |
guna mendapatkan pengarahan serta membawa kelengkapan persyaratan administrasi untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
1. |
Foto copy ijazah pendidikan terakhir dan trasnkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap (dengan menunjukan aslinya); |
2. |
Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pas foto ukuran 3 x 4 cm dan ditulis tangan menggunakan tinta hitam dengan huruf balok serta ditandatangani sebanyak 2 (dua) rangkap; |
3. |
Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) rangkap dengan format sebagaimana ANAK LAMPIRAN 1- KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR: 11 TAHUN 2002, yang menyatakan : |
|
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuai tindak pidana kejahatan; |
|
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMD/BUMN/swasta; |
|
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; |
|
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; |
|
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik. |
4. |
Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mempunyai masa berlaku sampai dengan bulan Maret 2015 dan telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) rangkap dan menyerahkan aslinya; |
5. |
Fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru dari Dokter Pemerintah yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) rangkap dan menyerahkan aslinya; |
6. |
Fotocopy Surat Bebas Narkoba dari dokter Pemerintah yang telah dilegalisasisebanyak 2 (dua) rangkap dan meyerahkan aslinya; |
7. |
Fotocopy surat/bukti pengalaman kerja yang otentik sebanyak 2 (dua) rangkap dan menunjukkan aslinya bagi yang memiliki pengalaman kerja; |
8. |
Pas foto berwarna berlatar belakang warna merah dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar dan diberi nama di bagian belakang. |
Apabila peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dengan ketentuan yang bersangkutan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri.
Peserta yang memberikan data dan keterangan yang tidak benar/palsu, dapat dibatalkan kelulusannya serta dapat dituntut sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk menjadi perhatian dan terima kasih.
Jakarta, 3 Maret 2015
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
SEKERTARIS UTAMA,
Ttd.
Dr. Ir. Puji Winarni, M.A
Download :
1. Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Terbaik BSN T.A 2014
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sel, 26 Mar 2024 SIARAN PERS: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia
-
4 Sen, 25 Mar 2024 Publikasi Usulan PNPS Tambahan Tahun 2024