Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menuai Keuntungan Setelah Menerapkan SNI Produk Ikan Bandeng Presto (Success Story Bandeng Presto Bu Darmono)

  • Selasa, 24 Maret 2015
  • 4003 kali

 

Menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam dunia usaha secara konsisten akan mampu meningkatkan omset penjualan.  Itulah yang dirasakan oleh Hartini Darmono, pengusaha bandeng presto bernama UD Mina Makmur yang berlokasi di Jalan Purwosari IV Kelurahan Tambak Rejo, Kota Semarang.  Semenjak resmi menyandang tanda SNI pada produknya, dirinya mengaku omsetnya melonjak hingga 400kg/bulan, setelah sebelumnya hanya berkisar 100kg/bulan. Setelah omset dan produksi olahan bandeng presto meningkat, usaha mikro kecil ini menambah jumlah karyawan menjadi total 12 orang dengan 16 tenaga pemasaran yang tersebar di beberapa daerah.

 

Ditemui oleh tim BSN dan MASTAN DPW Jawa Tengah di tempat produksinya (Rabu 18/3/2015), Hartini Darmono dengan semangat dan antusias menerima tamu untuk mengunjungi ‘dapur’ pembuatan bandeng prestonya yang sangat bersih dan tertata. 

 

 

Pada Januari 2014, Bandeng Darmono telah mendapatkan sertifikasi produk SNI 4106:2009 dengan nomor sertifikat 03/BP/LSPro-HP/I/2014.  Sosok Ibu Hartini Darmono yang sering disebut pahlawan ibu-ibu pesisir ini memang mengagumkan. Meskipun tinggal di perkampungan padat di pesisir Semarang tapi daya juangnya untuk maju dan belajar sangat tinggi. Tujuan utama Ibu Darmono sejak berjalan tahun 1980 adalah ingin mengangkat perekonomian masyarakat nelayan, khususnya bagi ibu-ibu nelayan agar dapat membantu penghasilan suaminya. Sosok ini yang tergerak bagi Bu Darmono untuk mau dibina oleh dinas setempat dalam penerapan SNI. Meskipun dengan modal sendiri, Bu Darmono tidak patah semangat. Bandeng Bu Darmono mengurus sertifikasi SNI sejak 2012 dan ada sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh sertifikasi  SNI diantaranya adalah perbaikan fisik tempat dan alat produksi, serta standar kebersihan.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Bu Hartini Darmono menjelaskan mengenai proses produksi yang sesuai standar mulai dari pemilihan bahan baku, penanganan dan pengolahan serta pengemasan.  Ibu Hartini Darmono telah menerapkan Sanitation Standard Operational Procedure, mulai dari sanitasi karyawan dimana para pegawainya mengenakan sarung tangan plastik, penutup mulut dan hidung serta penutup rambut, mengenakan sepatu khusus, sanitasi peralatan berbagai peralatan memasak bandeng, menjaga saniltasi lingkungan, dan penggunaan air bersih.

 

“Menerapkan SNI, adalah supaya konsumen saya itu aman mengkonsumsi  produk saya, itu saja, jangan sampai keracunan,” tegasnya.

 

Penuturannya  yang polos tapi sangat mengena, tujuan yang mulia ini selaras dengan prinsip standardisasi dan penilaian kesesuaian yang bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi yang tujuan akhirnya untuk melindungi konsumen dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup (K3L). UKM menerapkan SNI, kenapa tidak?. (myth)