Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Audiensi BSN – PII Bahas Sertifikasi Personel

  • Selasa, 28 April 2015
  • 1008 kali

Kamis, 23 April 2015 lalu, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan BSN, Gedung BPPT I, Jakarta. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerima kunjungan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

 

Kepala BSN Bambang Prasetya didampingi Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Suprapto, Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN Konny Sagala, serta Kepala Bidang Akreditasi Laboratorium Penguji BSN Fajarina Budiantari menyambut secara langsung perwakilan dari PII yang terdiri dari Direktur Eksekutif PII Faizal Safa, Sekretaris Jenderal PII Danang Parikesit, Sekretaris Jenderal Badan Kejuruan Mesin (BKM) PII Rudy Purwondho serta Anggota PII Rudianto Handojo.

 

 

Kepala BSN Bambang Prasetya, mengungkapkan, BSN sangat mengapresiasi langkah PII untuk bersama-sama BSN menyamakan persepsi tentang standar kompetensi personel, khususnya keinsinyuran di Indonesia. Apalagi, demi menghadapi pasar global, kerja sama dengan asosiasi profesi menjadi upaya yang penting dilakukan.

 

Dalam kesempatan ini, Bambang juga menjelaskan tentang peran BSN dan juga Komite Akreditasi Nasional (KAN). Salah satu tugas utama BSN ialah mengelola sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian. Namun, di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian tersebut, masyarakat masih rancu dengan informasi mengenai sertifikasi dan akreditasi.

 

“Yang terkait langsung dengan BSN yaitu kegiatan akreditasi terhadap lembaga sertifikasi (yang mengeluarkan sertifikat), yang dilakukan oleh KAN,” jelas Bambang. KAN sendiri merupakan lembaga non struktural BSN, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Komite ini memiliki KAN Council, yang terdiri dari unsur ahli/akademisi, pemerintah dan asosiasi industri.

 

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Suprapto menambahkan, lingkup akreditasi KAN mencakup lembaga sertifikasi, laboratorium penguji dan lembaga inspeksi. Karena itu, dalam rangka mendalami sistem akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17011:2011, BSN beserta KAN siap untuk berdiskusi lebih banyak dengan PII mengenai sertifikasi personel keinsinyuran.

 

Direktur Eksekutif PII Faizal Safa mengungkapkan, PII dalam beberapa tahun ini sudah menerbitkan sertifikasi personel bagi insinyur dengan 3 kategori yaitu Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM), dan Insinyur Profesional Utama (IPU). Dalam kegiatan sertifikasi tersebut, PII, lanjut Faizal, PII telah memiliki skemanya mulai dari bakuan kompetensinya, sistem uji kompetensi dan persyaratannya.

 

 

“Sertifikasi PII ini bahkan sudah mendapat pengakuan secara internasional, di lingkup ASEAN,” ujar Faizal. Pada perkembangannya, tahun Lalu terbitlah Undang-Undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Di dalam Undang-Undang tersebut, diamanatkan program sertifikasi profesi insinyur agar terus dijalankan.

 

Harapannya, melalui kegiatan audiensi ini, BSN bersama PII dapat saling bertukar pemikiran mengenai pengembangan sertifikasi personel di Indonesia. Selanjutnya, agar ditindaklanjuti dengan terbentuknya tim yang membahas kemungkinan PII dalam kegiatan sertifikasi personel keinsinyuran diakreditasi oleh KAN. (Ria)




­