Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Garam Ber-SNI Membentuk Generasi Sehat untuk Investasi Pembangunan Masa Depan

  • Senin, 04 Mei 2015
  • 14540 kali

Garam, adalah hasil bumi yang banyak digunakan orang khususnya untuk menambah rasa pada masakan.  Setiap masakan akan terasa hambar jika tidak menggunakan garam. Itulah yang menjadi inspirasi Tonny Winarko, pemilik pabrik garam bernama PT. Susanti Megah yang berlokasi di Dupak Rukun, Surabaya.  Susanti Megah merupakan singkatan dari “Sumber Rasa Inti Menambah Gairah Hidup”, yang maksudnya adalah jika makanan diberi garam maka orang pun akan bergairah memakannya.

 

Namun selain sebagai bumbu penyedap, ternyata garam juga memiliki banyak kegunaan lainnya khususnya garam beryodium yang berguna untuk mencegah penyakit gondok.  Dalam kasus yang lebih akut seorang ibu yang kekurangan yodium berpotensi menjadikan anak yang dikandungnya terlahir bisu dan tuli, mata juling, hingga idiot, bahkan dapat terlahir meninggal.  Resiko ini menjadi perhatian utama dari Tonny untuk membangun perusahaan garam yang higienis, sehat, dan sesuai standar.  Kepedulian Tonny dalam membangun masa depan anak-anak Indonesia mendapat penghargaan dari UNICEF yang diwakili oleh Roger Moore selaku duta UNICEF pada tahun 2001.

 

 

 

Garam Yodium Ber-SNI

 Peduli dengan standar, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1979 ini telah mengantongi sertifikat SNI karena telah diuji sesuai dengan SNI 3556 : 2010 tentang Garam Konsumsi Beryodium.  Merk dagang yang terdaftar ber-SNI milik PT. Susanti Megah adalah cap Kapal, Jempol, dan Garami.  Ada pula merk Dolphin dan Indomaret yang bukan merupakan merk dagangnya, tetapi isinya menggunakan garam yang diproduksi Susanti Megah.

 

 

Garam yang diproduksi oleh Susanti Megah sangat diperhatikan kualitasnya, bahkan perusahaan ini telah memiliki alat inspeksinya sendiri.  Mulai dari pemilihan bahan baku yang diambil dari hasil panen petani garam di wilayah Madura. Bahan baku yang telah terkumpul ini harus diolah, dicuci hingga bersih, dan diproses hingga memenuhi standar bahan baku sesuai dengan SNI, yakni berwana putih, ukuran partikel garam tidak lebih dari 2 cm dan tidak menggumpal, memiliki kadar air kurang lebih 7%, serta kadar NaCl minimal 95%. Standar larutan pencuci yang disyaratkan adalah dengan air jernih, yang merupakan air garam jenuh dengan kepekatan antara 20o Be sampai 25 o Be dan kandungan Magnesium (Mg) yang rendah.  Larutan standar ini harus selalu diinspeksi secara berkala dengan menggunakan alat Beumeter. Hingga menuju ke pengemasan pun, seperti ketebalan plastik kemasan, harus sesuai dengan standar.  Proses pengemasan bertujuan untuk memberikan pengamanan pada produk terhadap pengaruh luar khususnya udara, debu dan kotoran lain. 

 

Air hasil pencucian bahan baku garam yang tampak keruh.  Dapat dibayangkan betapa kotor kondisi garam sebelum proses pembersihan.

 

Kepedulian PT. Susanti Megah : Pembinaan Petani Garam hingga Menjadi Anggota Komite Teknis Perumusan SNI Garam

 Berkat menerapkan standar, pemasaran garam PT. Susanti Megah semakin mudah sehingga perusahaan pun berkembang dan menjadi perusahaan menengah dalam sektor pangan dan pertanian.  Pada tahun 2013, perusahaan ini telah membuka terobosan baru dengan memenuhi kebutuhan pasar di daerah Indonesia Bagian Barat, baik garam Industri maupun garam konsumsi.  Bahkan perusahaan ini merencanakan ekspor  garam beryodium yang ber-SNI ke negara tetangga. Guna menunjang rencana tersebut, PT. Susanti Megah berekspansi membangun pabrik baru di Jawa Barat.

 

Tonny yakin, kesuksesan dan kemajuan perusahaannya itu juga tidak lepas dari para memasok bahan baku garam.  Bahan baku yang digunakan oleh PT. Susanti Megah ini memang sebagian besar berasal dari para petani garam yang berada di wilayah Madura.

 

Sebagai upaya meningkatkan kompetensi petani garam, Susanti Megah secara perlahan membina mitra petani garam, mulai dari teknik pemanenan hingga pengetahuan tentang standar.  PT. Susanti Megah juga ingin meringankan beban para petani garam dengan memberikan alat angkut.  Semula para petani garam hanya menggunakan bantuan sepeda untuk mengangkut hasil panen garamnya, namun sekarang berkat bantuan alat angkut bermotor dari Susanti Megah, petani garam dapat mempersingkat proses pemanenan.

 

“Kita harus berpihak pada petani supaya hasil panennya tetap dapat diterima oleh perusahaan dan pabrik,” tukas Tonny.

 

Kepeduliannya ini pun tidak berhenti sampai disini.  PT. Susanti Megah juga ikut dalam komite teknis perumusan SNI Garam Diet, SNI Garam Bahan Baku, SNI Garam Aneka Pangan yang sampai saat ini masih dalam proses.

 

Peran BSN

 Dewi Odjar Ratna Komala selaku Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional  (BSN) menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Susanti Megah ditengah kunjungan kerja yang dilaksanakan pada 28 April 2015.  Dewi Odjar, mengharapkan agar PT. Susanti Megah dan asosiasi petani garam mengajak rekan usaha sejenis dan para anggotanya untuk ikut dalam SNI Award.  Karena dalam SNI Award, perusahaan mendapat kesempatan untuk di audit gratis dan dapat memperoleh masukan dari para ahli mengenai prosedur proses produksi, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan mutu produksinya.  Dengan garam bermutu yang beryodium, tentu masa depan bangsa Indonesia akan berada di tangan generasi muda penerus bangsa yang sehat dan cerdas.*(myth)