- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Mendorong Penerapan SNI pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Senin, 15 Juni 2015
- 8153 kali
Aspek standardisasi merupakan salah satu aspek penting yang turut menentukan terlaksananya kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara secara baik dan benar. Dalam kaidah-kaidah pertambangan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, dan konservasi mineral dan batubara aspek standardisasi diimplemetasikan. Pada saat ini menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Mineral Pemerintah Provinis Kalimantan Selatan Bapak Kuncoro perusahaan tambang yang sudah mendapat izin usaha pertambahan (IUP) sudah mencapai ribuan perusahaan. Dalam rangka memberikan informasi, meningkatkan pemahaman dan mendorong implementasi standardisasi pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM menyelenggarakan kegiatan Pemasyarakatan Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara di Banjarbaru, Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari BSN, Nur Hidayati yang memaparkan mengenai Peran dan Tantangan Penerapan SNI. Nur Hidayati menyampaikan bahwa standardisasi saat ini menjadi instrumen penting dalam perdagangan global. Standar dapat merupakan hambatan teknis bagi negara dalam perdagangan. Disamping itu, standar juga telah dipergunakan secara luas oleh seluruh negara dalam upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri, meningkatkan kualitas pelayanan jasa, dan memiliki value bila diterapkan oleh seluruh stakeholder terkait. Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 akan meningkatkan persaingan dalam perdagangan baik barang dan/atau jasa dan juga persaingan tenaga kerja.
Tantangan tersebut perlu diantisipasi oleh para pemangku kepentingan di dalam negeri terutama subsektor pertambangan mineral dan batubara agar mampu dalam bersaing dan melindungi kepentingan dalam negeri. Strategi dalam menghadapi MEA yang dilakukan BSN bersama-sama dengan pemangku kepentingan seperti Penetapan peraturan terkait Undang-Undang 20 tahun 2014 sebagai kepastian hukum dan referensi nasional , Pengembangan standardisasi disektor prioritas dan produk unggulan daerah, Pengembangan sistem akreditasi dan penilaian kesesuaian untuk fasilitasi stakeholder (skema baru dan perluasan lingkup di ILAC dan IAF), Penguatan infrastruktur penilaian kesesuaian (Lab Uji, Lab Uji Acuan, Metrologi Teknis, Sinergi dan penguatan SDM DAN IPTEK, INNOVASI,dan pembinaan kepada UKM terkait penerapan standar sebagai pendukung daya saing bangsa. Nur menambahkan bahwa manfaat SNI salah satunya adalah sebagai acuan industri dalam berproduksi, untuk itu diharapkan SNI ini bisa menjadi standar yang diacu oleh pemangku kepentingan pertambangan mineral dan batubara. Pada prinsipnya pengembangan SNI didasarkan pada skala prioritas dan relevansinya dalam menunjang kinerja usaha pertambangan. Pada saat ini SNI bidang pertambangan mineral dan batubara sebanyak 178 SNI dan ada 5 Rancangan SNI yang sedang dalam proses penetapan oleh BSN. Rancangan SNI (RASNI) tersebut adalah :
Nomer |
Judul standar |
RASNI 4712:2015 |
Pemantauan perubahan rekahan pada lereng massa batuan dengan menggunakan patok dan pita ukur |
RASNI 4713:2015 |
Pemantauan perubahan rekahan pada massa batuan dengan menggunakan alat ukur mekanis |
RASNI 4714:2015 |
Pemantauan perubahan rekahan pada massa batuan dengan menggunakan alat ukur kekar elektrik pembaca jarak jauh |
RASNI 6167:2015 |
Metode pengukuran kekar pada massa batuan di lapangan |
RASNI 6664:2015 |
Penentuan modulus deformasi massa batuan dengan uji dilatometer |
SNI bidang Minerba dipayungi oleh 5 komite teknis yang terdiri dari :
- Komtek Potensi mineral dan batubara (07-02)
Sekretariat Komtek sedang dalam masa transisi antara Minerba ke Geologi
- Komtek Perlindungan lingkungan Geologi dan Pertambangan (13-05)
- Komtek Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara (13-06 )
- Komtek Komoditas pertambangan mineral dan batubara (73-01)
- Komtek Teknik pertambangan mineral dan batubara (73-02)
Menurut Bapak Ansyari dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, pengembangan SNI sedang fokus untuk melanjutkan proses kaji ulang terhadap SNI, melakukan pembahasan revisi SNI hasil kaji ulang yang telah dilakukan sebelumnya dan akan memberlakukan secara wajib terhadap SNI pelaporan sumberdaya dan cadangan mineral dan batubara. Kaji ulang SNI bidang Minerba sampai saat ini ada 84 SNI, dengan hasil 3 SNI tetap, 4 pending, 58 SNI direvisi dan 19 SNI diabolisi. Untuk meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan dalam penerapan standar menurut Ansyari perlu dilakukan pembinaan standardisasi dengan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam pengembangan standardisasi yang meliputi bimbingan teknis standardisasi, pertemuan teknis standardisasi, penyebarluasan informasi tentang standardisasi pertambangan mineral dan batubara, mendorong pembentukan lembaga sertifikasi profesi dan berpartisipasi aktif dalam proses pengembangan standar mineral dan batubara.
Acara pemasyarakatan SNI ini dihadiri para pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara dan Dinas pertambangan dan mineral batu bara Kalimantan Selatan. Dengan kegiatan ini diharapkan akan meningkatnya pengetahuan para pemangku kepentingan terhadap standar yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas kerja dan mutu produk usaha pertambangan sesuai dengan kaidah good mining practice. Dalam kaitannya dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk lingkup Minerba sudah ada 9 SKKNI yang diterbitkan dan sudah ada 2 Lembaga Sertifikasi Personel lingkup Minerba. Nur Hidayati menegaskan bahwa lembaga sertifikasi personil dengan menerapkan SNI ISO/IEC 17024:2012 mengenai Persyaratan Umum untuk lembaga Sertifikasi Personel dapat mengajukan akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN telah diakui secara formal oleh sejumlah lembaga akreditasi internasional termasuk International Accreditation Forum (IAF), Pacific Accreditation Cooperation (PAC), Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC), dan Intemational Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).
Pertanyaan Umum
-
1 Sel, 26 Mar 2024 SIARAN PERS: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia
-
2 Sen, 25 Mar 2024 Publikasi Usulan PNPS Tambahan Tahun 2024
-
3 -
4 Kam, 14 Mar 2024 SELEKSI TERBUKA JABATAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN BSN