Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KAN Selenggarakan Pelatihan Asesor Penyelenggara Uji Profisiensi SNI ISO/IEC 17043:2010

  • Jumat, 03 Juli 2015
  • 1240 kali

Asesor handal dan kompeten diperlukan untuk memperkuat kinerja Komite Akreditasi Nasional (KAN). Demi menyiapkan asesor tersebut, KAN menyelenggarakan Pelatihan Asesor Penyelenggara Uji Profisiensi Sesuai SNI ISO/IEC 17043:2010 pada 1-3 Juli 2015, bertempat di Kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai instansi. Sekretaris Jenderal KAN Suprapto membuka secara resmi acara ini pada Senin (1/7/15) lalu.

 

 

Dalam sambutannya, Suprapto mengatakan, KAN bisa menjadi besar berkat kerja sama yang terjalin diantara semua pihak. “Asesor kita juga datang dari berbagai instansi. Panitia teknis berasal dari stakeholder, demikian juga dengan council. Kita bangun KAN bersama-sama untuk kepentingan nasional,” kata Suprapto. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan sinergi yang ada.

 

Suprapto mengungkapkan, dalam Sidang 2nd APLAC PAC Joint Meetings 2015 di Kolombo, Sri Lanka yang diadakan pada 12 – 21 Juni 2015 lalu, telah disepakati bahwa KAN Indonesia akan mengajukan penambahan lingkup terkait Penyelenggara Uji Profisiensi, dan akan diveluasi pada pertengahan 2016. “Tahun ini kita aplikasi untuk skema akreditasi penyelenggaraan uji profisiensi, disetujui pada 2016 kita akan dievaluasi,” kata Suprapto. Pelatihan ini, lanjut Suprapto, adalah salah satu bentuk pemenuhan persyaratan evaluasi.

 

 

Di samping itu, forum ini akan sangat bermanfaat sebagai sarana untuk menyeleraskan interpretasi terhadap persyaratan. “Masih ada masukan dari stakeholder bahwa asesor kita kadang-kadang masih ada yang belum sepaham atas interpretasi suatu persyaratan,” jelasnya. Suprapto pun berharap, dengan diadakannya pelatihan ini, ada keselarasan interpretasi terhadap SNI ISO/IEC 17043:2010.

 

 

Selama tiga hari penuh, para peserta mendapatkan pelatihan mengenai SNI ISO/IEC 17043:2010. Pada hari terakhir, para peserta wajib mengikuti post test. Pelatihan pun secara resmi ditutup oleh Direktur Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Lembaga Inspeksi KAN Dede Erawan. Dede pun menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dalam pelatihan kali ini. (ria)