Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jurnal Standardisasi Raih Akreditasi

  • Rabu, 02 September 2015
  • 2077 kali

 

Berdasarkan hasil Sidang Akreditasi Majalah Ilmiah Periode II Tahun 2015 yang dilaksanakan Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Pusbindiklat Peneliti LIPI), Jurnal Standardisasi yang dikelola dan diterbitkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) berhasil meraih Akreditasi. Raihan Akreditasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala LIPI No 818/E/2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang Hasil Akreditasi Majalah Ilmiah.

 

Penyerahan Sertifikat Akreditasi tersebut secara resmi dilaksanakan pada Selasa (2/9) kemarin, bertempat di Kantor Pusbindiklat Peneliti LIPI, Cibinong, Bogor. Penyerahan Sertifikat Akreditasi dilakukan langsung oleh Wakil Kepala LIPI Akmadi Abbas dan diterima Peneliti Pertama BSN Danar Agus Susanto selaku Dewan Redaksi Jurnal Standardisasi.

 

 

 

Kepala Pusbindiklat Peneliti LIPI Husein Avicenna menyampaikan, Sidang Periode II tersebut telah dilaksanakan pada bulan Juli lalu. Adapun sebanyak 71 jurnal mengusulkan akreditasi baru dan ulang, dengan rincian 6 jurnal usulan akreditasi baru, 65 jurnal melakukan akreditasi ulang, serta 6 jurnal melakukan evaluasi dan monitoring. Hasilnya, dari ke 71 usulan terebut, 65 jurnal berhasil mendapatkan klasifikasi sebagai majalah ilmiah terakreditasi, 5 jurnal tidak terakreditasi, dan 1 jurnal ditunda penilaiannya karena perlu melakukan klarifikasi terkait pemenuhan etika publikasi ilmiah.

 

“Sidang penetapan akreditasi tahun ini masih menggunakan peraturan lama, kecuali jurnal yang sudah siap dengan peraturan baru,” ujar Husein. Peraturan lama yang dimaksud ialah Peraturan Kepala LIPI Nomor 04/E/2011 tentang Pedoman Akreditasi Majalah Ilmiah. Namun peraturan mengenai akreditasi tersebut telah diperbaharui dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah yang akan diberlakukan penuh mulai tahun 2016.

 

Keenam puluh lima jurnal terakreditasi tersebut diterbitkan oleh beberapa instansi, diantaranya Kementerian Pertanian, LIPI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ikatan Sarjana Oceanologi bekerja sama dengan Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan Institut Teknologi Bandung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, BSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, dan Kementerian Perhubungan. Instansi tersebut tersebar di berbagai wilayah antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Samarinda, dan Ambon. Adapun masa berlaku bagi jurnal yang berhasil mendapatkan sertifikasi sebagai majalah ilmiah terakreditasi adalah 3 tahun dan akan dimonitor dan evaluasi secara ketat.

 

 

Akmadi Abbas mengungkapkan, hasil akreditasi ini merupakan buah kerja keras yang dilakukan, dan semoga capaian ini menjadi prestasi dan prestise bagi pengelola dan institusi penerbit jurnal. Namun, Akmadi menambahkan, terdapat temuan yang cukup disayangkan. Berdasarkan data Scimago Journal & Country Rank pada periode Agustus 2015, Indonesia berada pada rangking 57 berdasar jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan. “Kenyataan ini tidak menggembirakan apabila dibandingkan Negara tetangga Singapura dan Malaysia. Jumlah publikasi yang dihasilkan oleh Indonesia, merupakan 1/5 jumlah publikasi yang dihasilkan Malaysia,” kata Akmadi. Faktor tersebut, lanjut Akmadi, diharapkan mampu menjadi tantangan dan memotivasi peneliti, pengelola majalah ilmiah maupun lembaga penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan keahliannya secara kuantitas maupun kualitas.

 

Karena itu, Akmadi mengajak seluruh penerima akreditasi majalah ilmiah untuk bersama-sama meningkatkan mutu majalah ilmiah Indonesia baik dari sisi pengelolaannya maupun secara substansi. (ria)