Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bekerjasama Dengan Kemenkop dan UKM Dalam Membina UKM

  • Jumat, 02 Oktober 2015
  • 1321 kali

Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu alat untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Dengan kata lain, bangsa Indonesia harus memiliki daya saing sehingga mampu mengambil manfaat dari perkembangan era globalisasi. Daya saing sendiri harus dipandang sebagai kemampuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dapat melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga negara, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.

 

Sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2014, maka pembinaan, pengembangan, serta pengkoordinasian kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).

 

Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang No.20 Tahun 2014, BSN telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) pada 3 Maret 2015. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan peran dan kerjasama antar kementerian melalui sinergi program dan kegiatan dalam rangka peningkatan produktivitas serta meningkatkan daya saing koperasi usaha mikro kecil melalui pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi koperasi dan usaha mikro kecil dalam rangka memasuki pasar global. 

 

Salah satu bentuk penerapan kerja sama tersebut adalah BSN ikut andil dalam pagelaran SMESCO Festival 2015 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendukung penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan dan meningkatkan produktivitas dan daya saing KUKM, pada 1-4 Oktober 2015 di Jakarta Convention Center (JCC) dengan menyediakan klinik standardisasi.

 

 

Klinik standardisasi yang mengusung semangat 70 Tahun Indonesia Merdeka ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama para pelaku UKM, dalam memahami pentingnya standardisasi sebagai upaya peningkatan daya saing dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Hal ini sejalan dengan pesan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kepada para pelaku UKM, yaitu meningkatkan kualitas sebagai bentuk penguatan daya saing. ”Untuk standar kualitas, kita kerjasama dengan BSN, bagaimana produk-produk UKM itu punya standar sehingga produk UKM bisa bersinergi dengan produk-produk dari bangsa lain”, tutur Puspayoga dalam konferensi pers setelah membuka SMESCO Festival 2015, kamis (1/10/15).

 

 

Selain itu, klinik standardisasi juga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memahami manfaat standardisasi dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan kelestarian Lingkungan (K3L). Dalam klinik standardisasi ini, masyarakat juga dapat menggali informasi mengenai prosedur penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk informasi mengenai SNI yang sudah berlaku. (ald/Humas)

 




­