Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kabupaten Belitung Berkeinginan Produknya Dapat Bersaing di Pasar Domestik dan MEA

  • Sabtu, 21 November 2015
  • 2033 kali

Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Pusat Kerjasama Standardisasi - Badan Standardisasi Nasional (PKS-BSN) kembali menyelenggarakan “Sosialisasi dan Edukasi Publik Penguatan Posisi Indonesia dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Belitung“ dalam rangka Implementasi Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani di tahun 2013. Sosialisasi ini bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Belitung.  Kegiatan ini dihadiri ± 100 peserta yang terdiri dari wakil UMKM khususnya produk olahan ikan, asosiasi dan SKPD yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan para pelaku usaha dan instansi di daerah dalam rangka menghadapi MEA yang mulai diberlakukan secara efektif pada awal tahun 2016.


Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Billiton, Tanjung Pandan, pada tanggal 18 November 2015, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Belitung, Adnizar, dan juga dihadiri oleh wakil dari BSN, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Standardisasi, Juliantino.

 

Dalam sambutannya, Juliantino menyampaikan bahwa standar harus diutamakan agar kualitas dan harga dapat bersaing ketika MEA mulai diberlakukan. Beliau juga menghimbau untuk tidak terbuai dengan harga dan kuantitas, namun juga pemenuhan standar atau spesifikasi negara tujuan ekspor maupun sistem penilaian kesesuaian merupakan kunci dan syarat agar suatu barang dan jasa mampu memasuki pasar internasional dan mampu menghadapi persaingan, termasuk dalam rangka pengembangan potensi daerah. Kemudian sebelum acara seminar dibuka secara resmi, Adnizar menyampaikan kepada peserta sosialisasi agar selalu menaati rambu-rambu yang ada dan perlunya standardisasi agar produk-produk daerah dapat bersaing di kawasan ASEAN. Beliau juga memberikan sebuah gambaran bagaimana produk lada Belitung diekspor ke Singapura dan Singapura mengekspor lada tersebut dengan kemasan mereka ke negara-negara Arab dan Uni Eropa.

 

 

Acara dilanjutkan dengan 3 (tiga) orang pembicara, yaitu R. Iskandar Novianto (Kepala Bidang Kerjasama Standardisasi Dalam Negeri-BSN), Adnizar (Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Belitung), dan R. Ewang Kurniawan (Kepala Subbidang Prasarana Penerapan Standar BSN), dengan moderator Ahmad Rivai (Kepala Bidang Industri Diskoperindag Kab. Belitung).

 


Pada kesempatan pertama, Iskandar Novianto memaparkan 4 (empat) pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu (1) Terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal; (2) Kawasan berdaya saing tinggi; (3) Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata; dan (4) Integrasi dengan perekonomian dunia. Hal tersebut tentunya menandakan bahwa kesiapan masyarakat Indonesia menjadi hal yang sangat penting, tak terkecuali kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung peranan dan posisi Indonesia dalam era globalisasi. Selain itu, beliau juga menyampaikan informasi umum terkait pasar bebas regional dan keberadaan ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) sebagai forum yang menangani standar dan mutu di ASEAN termasuk 12 sektor prioritas yang disepakati dalam MEA di mana 6 (enam) di antaranya terkait dengan standardisasi (produk kesehatan, produk berbasis kayu, produk elektronika, produk otomotif, produk berbasis karet, dan produk berbasis agro). Secara umum, proses integrasi ekonomi ASEAN meliputi (1) harmonisasi standar; (2) harmonisasi penilaian kesesuaian untuk saling keberterimaan hasil uji lab dan sertifikasi produk/MRA; dan (3) harmonisasi regulasi teknis. Hal ini dipandang penting untuk diketahui oleh para pelaku usaha di daerah agar MEA dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pelaku usaha di daerah.


Presentasi dilanjutkan oleh Bp. Adnizar mengenai Strategi Pembangunan Industri Kabupaten Belitung dalam Menghadapi MEA. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa ada 2 (dua) strategi yang perlu dilakukan. Pertama yaitu Strategi Pokok, yang berisi mengenai peningkatan sumber daya yang digunakan oleh industri serta bagaimana menumbuhkan usaha skala kecil dan menengah. Kedua yaitu Strategi Operasional, di mana salah satunya berkaitan dengan pengembangan kemampuan inovasi dalam teknologi. Beliau juga memaparkan mengenai pokok-pokok rencana aksi yang harus dilakukan baik itu oleh industri maupun usaha kecil dan menengah serta sejauh mana upaya-upaya itu dapat dimaksimalkan.

 

Pada kesempatan terakhir, Ewang Kurniawan mempresentasikan materi tentang Bimbingan Teknis kepada UMKM untuk Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Beliau menyampaikan bahwa dalam pembangunan ekonomi Indonesia, UMKM merupakan sektor yang mempunyai peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat Indonesia hidup dalam kegiatan usaha kecil, baik secara tradisional maupun modern. Selain itu, UMKM merupakan sektor yang sedikit atau bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Oleh karena itu diperlukan komitmen semua pihak, dalam hal ini pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM, untuk mendukung peningkatan kemampuan UMKM, salah satunya adalah dengan cara menerapkan SNI pada produk-produk UMKM.

 

 

 

Dalam sambutan penutupan, Bp. Juliantino mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat berlanjut dengan kegiatan yang lebih konkret dari Pemerintah Kabupaten Belitung dengan menetapkan strategi dalam menghadapi MEA, seperti mengenalkan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) kepada UMKM; melakukan bimbingan teknis kepada UMKM dalam menerapkan SNI; dan lain-lain. Ketersediaan infrastruktur pendukung SPK juga perlu ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan pengujian maupun sertifikasi untuk mendukung produk unggulan Kabupaten Belitung agar dapat bersaing di era pasar bebas dan globalisasi. (ag/bw,PKS-BSN).