Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kepala BSN : Standardisasi sebagai wahana perubahan menuju Indonesia lebih baik

  • Kamis, 26 November 2015
  • 2942 kali

Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah hitungan hari, Indonesia mau tidak mau siap dan tidak siap, harus menghadapi pasar ASEAN. Bahkan Presiden Jokowi dalam pidatonya menghimbau untuk merebut pasar ASEAN. Adapun, standardisasi sebagai wahana perubahan menuju Indonesia lebih baik atau dengan kata lain standar merupakan senjata  untuk memenangkan kepentingan negara. Seperti jasa perkeretaapian Indonesia saat ini sudah menjadi sebuah jasa transportasi angkutan publik yang jauh lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam “Launching Laboratorium Lingkungan Teregristasi PT Sky Pacific Indonesia dan Seminar Peranan Laboratorium Lingkungan dalam Mendukung Pemantauan Lingkungan” di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/11/2015).

 

Menurut Bambang, standar juga sebagai piranti handal dalam perubahan sosial-ekonomi-budaya; mendukung regulasi seperti SNI tabung gas-konversi minyak tanah ke gas;  mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai negara; serta pada forum “Technical Barrier To Trade” (TBT) WTO (kasus Indonesia dengan US mengenai rokok kretek).  Namun, hal tersebut juga harus dilakukan secara komprehensif, integral dan visioner.

Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian sebagai alat penyelarasan kebijakan standardisasi dan penilaian kesesuaian tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan. Bahkan semakin menguatkan payung hukum di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

Lebih lanjut Bambang yang juga selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengatakan, standar tidak dapat berdiri sendiri. Ada tiga pilar infrastruktur mutu nasional dalam standardisasi yakni metrologi, standardisasi dan penilaian kesesuaian. Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personel telah memenuhi persyaratan acuan. Dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) ini yang bertugas dan bertanggungjawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.

 

 

Adapun, pada Pasal 37 disebutkan bahwa LPK yang tidak diakreditasi oleh KAN atau yang akreditasinya dibekukan sementara atau dicabut, dilarang menerbitkan sertifikat berlogo KAN; LPK yang telah diakreditasi oleh KAN dilarang menerbitkan sertifikat berlogo KAN kepada pemohon sertifikat yang barang, jasa, sistem, proses, atau personelnya tidak sesuai dengan SNI; LPK yang telah diakreditasi oleh KAN dilarang menerbitkan sertifikat berlogo KAN di luar ruang lingkup akreditasinya; dan setiap orang dilarang memalsukan sertifikat akreditasi atau membuat sertifikat akreditasi palsu.

Mengingat ada beberapa kejadian beberapa perusahaan menggunakan logo KAN dan tandatangan palsu sertifikat akreditasi, Bambang menghimbau kepada instansi/lembaga/perusahaan juga perlu lebih berhati-hati dalam melihat keaslian sertifikat berlogo KAN tersebut.

 

 

Sementara terkait akreditasi lingkungan, Bambang mengungkapkan, KAN telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Negara Lingkungan Hidup tentang Asesmen Gabungan Akreditasi Laboratorium Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan. Saat ini sampai pada bulan November 2015, jumlah  total laboratorium diakreditasi KAN ada 951 yang terdiri dari 204 lab lingkup lingkungan dan 88 laboratorium parameter kualitas lingkungan (asesmen gabungan).  

Peranan laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan (asesmen gabungan) dalam mendukung kualitas lingkungan diantaranya penanganan asap hutan dan pabrik dengan pengujian SNI 19-7119.1-2005; emisi kendaraan dengan pengujian SNI 19-7117.1-2005; air limbah pengujian SNI 06-6989.19-2009; air sungai dan danau pengujian SNI 62.6992-1-2004; serta air laut dengan pengujian SNI 06-6989.11-2004.

Salah satu laboratorium lingkungan yang sudah diakreditasi KAN adalah PT. Sky Pacific Indonesia. Lab PT Sky Pacific Indonesia merupakan laboratorium penguji lingkungan dengan 214 parameter ruang lingkup dan satu-satunya lab di Indonesia yang sudah diakreditasi KAN berdasarkan SNI ISO 17025:200 (ISO/IEC 17025:2005) di bidang pengujian limbah B3. 

 

 

Selain Bambang, seminar yang dibuka Direktur Utama Mas Group Khairul Anam, juga menghadirkan narasumber Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah nonB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sayid Muhadhar; Kepala Divisi Dinas Fasilitasi Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan SKK Migas, Turmudi; Kepala Jaringan Laboratorium Lingkungan Jawa Barat, Moelyadi Moelyo; Ketua Asosiasi Forum AMDAL Anhar Kramadisastra yang dimoderaori oleh Peneliti BPPT Kardono. (nda)