Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Petani Organik Bali Butuhkan Pembinaan Penerapan SNI Untuk Hadapi MEA

  • Sabtu, 05 Desember 2015
  • 2566 kali

Propinsi Bali di Tahun 2012 mendapatkan penghargaan pertanian organik tingkat Nasional bersama 2 provinsi lainnya yaitu Jawa Tengah dan Sumatera Barat. Usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Bali dalam mewujudkan pertanian tersebut dilaksanakan melalui Sistem Pertanian Terintegrasi (SIMANTRI) dengan SIMANTRI tidak saja meningkatkan penghasilan, namun juga menjaga kelestarian alam, sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana.

 

Guna pengembangan pertanian organik tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan Workshop Penerapan SNI 6729:2013 tentang Sistem Pertanian Organik (1/12/2015). Hadir dalam workshop tersebut adalah lebih dari 50 orang petani organik yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diwilayah Bali.

Workshop yang diadakan di ruang serbaguna Kebun Raya Bali dibuka Oleh Sekertaris Utama BSN, Puji Winarni dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini penting agar setiap petani organik yang ada di Bali khususnya diwilayah Baturiti sebagai daerah penghasil sayur mayur dan buah yang memasok keseluruh wilayah Bali dapat  mengetahui dan memahami  pentingnya penggunaan standar dalam setiap pengolahan pertanian khususnya pangan organik.

 

Bicara sistem pertanian organik tidak hanya mengatur tentang penggunaan pupuk saja namun juga hal – hal lain yang ada dalam pangan organik. Dengan adanya workshop ini Puji mengharapkan masukkan dari para petani organik apakah SNI yang telah ditetapkan ini bisa diterapkan oleh para petani organik pungkasnya.

  

Workshop ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar, Zakiyah dengan paparan tentang Sistem dan sertifikasi pertanian organik dan Peneliti Kebun Raya Bali, I Made Ardaka dengan paparan tentang  kompos organik Kompenit (Kompos Penambat Organik) dan dimoderatori oleh Muhammad Bima Atmajaya dari Kebun Raya Bali.

 

Dalam diskusi para petani organik sangat antusias untuk menanyakan hal – hal yang dibutuhkan dalam penerapan SNI 6729:2013 khususnya dalam menghadapi MEA serta  tata cara untuk membuat kompos organik Kompenit  dan  diakhir workshop Zakiyah menghimpun masukkan dari petani organik tentang hal – hal yang dibutuhkan oleh petani organik, sehingga di Tahun 2016 dapat direalisasikan.

 

Studi Lapangan

  

Pada hari kedua (2/12/2015) pelaksanaan Workshop Penerapan SNI 6729:2013 tentang sistem Pertanian Organik para peserta workshop melakukan studi lapangan ke tempat pembuatan Kompos Organik Kompenit.

 

Studi lapangan dibimbing langsung  oleh I Putu Suendra, peneliti sekaligus Inovator Kompos Organik Kebun Raya Bali menjelaskan secara detil kepada para peserta dari mulai proses pemungutan sampah organik sampai dengan proses packaging kompos yang siap dijual.

 

Kompos organik ini telah dibuat pada tahun 2003 dan cara pembuatannya pun terbilang sangat mudah sehingga siapapun bisa membuatnya ujar I Putu Suendra. Proses pembuatan kompos ini sampai dengan siap digunakan membutuhkan waktu selama 3 bulan yang dikemas dalam karung 5  Kg dan 30 Kg.

 

Kompos ini belum diujikan ke Laboratorium sehingga cara pengujiannya pun dilakukan secara sederhana yaitu dengan melarutkannya didalam gelas berisi air dimana jika airnya tidak keruh maka kompos itulah yang siap digunakan dan jika airnya keruh maka belum siap digunakan ungkap I Putu Suendra. Dan dia berharap kompos organik ini bisa mendapatkan sertifikat SNI jika telah diujikan.

 

Acara Workshop yang dilaksanakan selama 2 hari ditutup oleh Kepala Bidang Prasarana Penerapan Standar dan Jaminan Mutu, Iskandar Fauzi (Humas)