Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

“Perkuat Daya Saing Melalui Standardisasi” - Kerjasama BSN dengan Pemkab Malang

  • Minggu, 17 April 2016
  • 1639 kali

Sebagai bangsa yang besar dan potensi alam yang melimpah kita memiliki peluang untuk menjadi negara maju dan sejajar dengan negara yang lainnya. Tetapi masih belum berkontribusi dan dimanfaatkan secara maksimal segala sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Apabila telah dimaksimalkan segala potensinya, negara ini mampu memiliki daya saing yang tinggi dan mampu membangun peradaban yang mulia guna bersaing di era globalisasi. Begitu pula dengan segudang potensi di Kabupaten Malang yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

 

 

Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik acara penandatanganan antara BSN dengan Pemkab Malang. Harapannya acara ini dapat memberikan manfaat yang bermanfaat dan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Malang. Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya didampingi Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri Iskandar Novianto, dan hadir pula Bupati Malang Rendra Kresna, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, Wakil Ketua DPRD M. Kholiq, jajaran asisten Sekda Kabupaten Malang, jajaran SKPD Kabupaten Malang, dan para pelaku UKM di Kabupaten Malang. (14/04/2016)

 

Bupati Malang, Rendra Kresna, mengatakan berbagai persyaratan yang berlaku secara umum pada lingkup dalam negeri diperlukan yang namanya standardisasi yang bersifat baku. Standardisasi menjadi instrumen yang dapat mengukur peluang pasar, tetapi saat ini begitu banyak permasalahan terkait standardisasi di lapangan. Di samping dinamika yang ada, diperlukan suatu upaya yang nyata dari pemerintah untuk menerapkan standardisasi di wilayahnya. “Saya berharap akan terwujud standar yang kuat di wilayah Kabupaten Malang.” ujarnya.

 

Kerjasama ini bertujuan untuk pertukaran informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian, perumusan standar meliputi usulan standar baru dan produk unggulan daerah, partisipasi dalam jajak pendapat penetapan standar, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian, riset pasar, diseminasi standardisasi, pelatihan, hingga promosi.

 

Bambang Prasetya, Kepala Badan Standardisasi Nasional, menjelaskan seluruh dunia terbukti dengan standardisasi salah satu piranti yang handal dalam meningkatkan daya saing dan melindungi pasar dalam negeri. Daya saing tidak hanya mendukung dalam program kerja Presiden RI Joko Widodo, tetapi dipekuat pula dengan lahirnya UU No. 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuian.  Salah satu yang diamanatkan adalah BSN bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan standardisasi dan penilaian kesesuaian. “Kehadiran BSN di Kabupaten Malang ini, salah satu upaya BSN untuk menciptakan role model bagi pemerintah daerah yang mampu menerapkan standar dengan baik.” lanjutnya.

 

Tantangannya kedepan, Pemerintah Kabupaten Malang diupayakan untuk membentuk sebuah Lembaga Penilaian Kesesuaian khusunya Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang diharapkan mampu mensertifikasi produk-produk UMKM hasil bentukan SKPD Kabupaten Malang agar produknya mampu memiliki daya saing yang tinggi. Karena, produk yang telah disertifikasi oleh KAN, maka produk tersebut setara dengan standar luar negeri dan keberterimaan produk tersebut diakui serta berlaku di diseluruh dunia.

 

 

Selain kegiatan penandatanganan kerjasama BSN dengan Pemerintah Kabupaten Malang, acara dilanjutkan dengan Seminar Standar Nasional yang dihadiri oleh Agus Satriuo, Disperindag Kabupaten Malang, Thomas Juhara, Manajer Operasional PT. Asal Jaya, dan Iskandar Novianto, Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri BSN. Acara ini disambut baik dengan adanya beberapa stand UMKM di Kabupaten Malang yang menampilkan produk-produk unggulannya. (rmy/humas)