Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

RSNI4 7651.8:2016, Bibit sapi potong – Bagian 8 : Sumba Ongole

  • Jumat, 27 Mei 2016
  • 23995 kali

Sapi adalah hewan ternak anggota suku Bovidae dan anak suku Bovinae. Sapi dipelihara terutama untuk dimanfaatkan susu dan dagingnya sebagai pangan manusia. Sapi Sumba Ongole merupakan salah satu rumpun sapi potong lokal Indonesia yang telah menyebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan beberapa daerah lainnya. Sapi sumba ongole memiliki keunggulan adaptasi pada lingkungan yang ekstrim, mempunyai pertumbuhan yang cepat, menghasilkan karkas dan daging yang tinggi, serta memegang peranan dalam sosial ekonomi sebagai penyedia daging di Indonesia. Sapi sumba ongole telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 427/Kpts/SR.120/3/2014 tentang Penetapan Rumpun Sapi Sumba Ongole.

 

Salah satu aspek penting dalam proses produksi sapi potong adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Oleh sebab itu standar bibit sapi sumba ongole perlu ditetapkan sebagai acuan bagi pelaku usaha dalam upaya mengembangkan sapi sumba ongole. Untuk memberikan jaminan kepada konsumen tentang mutu bibit sapi potong sumba ongole, meningkatkan produktivitas sapi potong sumba ongole di Indonesia dan meningkatkan kualitas genetik sapi potong sumba ongole, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Subkomite Teknis 67-03-S1 bibit ternak, merancang SNI 7651.8:2016, Bibit sapi potong – Bagian 8 : Sumba Ongole.  Rancangan SNI ini telah dilakukan jajak pendapat pada tanggal 28 Januari 2016 sampai dengan 28 Maret 2016 dan sedang memasuki tahap pemungutan suara.

 

Persyaratan mutu Bibit sapi sumba ongole terdiri dari persyaratan umum bibit yaitu:

1)       Sehat dan bebas dari penyakit hewan menular strategis yang dinyatakan oleh dokter hewan yang diberi kewenangan untuk menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan

2)        Bebas dari segala bentuk cacat fisik dan cacat organ reproduksi.

3)       Bibit sapi sumba ongole jantan memiliki libido dan kualitas semen yang baik

4)       Bibit sapi sumba ongole betina memiliki ambing normal dan tidak memiliki gangguan reproduksi permanen.

 

Persyaratan kualitatif bibit sapi sumba ongole terdiri dari :

1)         Warna

  1. Tubuh dominan putih sampai ke abu-abuan;
  2. Hidung hitam;
  3. Ekor putih dengan bagian ujung berwarna hitam;
  4. Gumba abu-abu sampai hitam.

2)         Bentuk

  1. Tubuh tinggi besar;
  2. Mata besar dan jernih;
  3. Tanduk jantan lebih pendek dari betina;
  4. Gelambir menggantung dari leher hingga tulang dada (sternum).
  5. Gelambir jantan lebih lebar dan panjang dibanding betina
  6. Punuk jantan lebih besar dari betina.

 

Contoh bibit sapi sumba ongole jantan dan betina sebagaimana Gambar 1 dan Gambar 2.

 

Persyaratan kuantitatif

Persyaratan minimum kuantitatif bibit sapi sumba ongole jantan dan betina sebagaimana tercantum pada Tabel 1 dan Tabel 2.

Cara pengukuran

Pengujuran dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna di atas permukaan yang rata dengan menggunakan alat pita ukur dan tongkat ukur dengan ketelitian 1 mm sesuai Gambar 3.

Umur

Menentukan umur dapat dilakukan melalui catatan kelahiran, atau menaksir umur melalui jumlah gigi seri permanen. Cara penaksiran umur berdasarkan gigi seri permanen seperti terlihat pada Tabel 3.

Saat ini, RSNI4 7651.8:2016 memasuki masa pemungutan suara yang dimulai padatanggal 18 Mei 2016 dan akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2016 (60 hari). Rancangan SNI ini dapat diakses melalui website resmi Badan Standardisasi Nasional (BSN) http://sisni.bsn.go.id/. Bagi pemangku kepentingan yang peduli dengan bibit sapi, diberikan kesempatan untuk memberikan suara terhadap rancangan SNI ini melalui website tersebut. Partisipasi para pemangku kepentingan standardisasi dalam rancangan SNI ini sangat membantu terwujudnya SNI sesuai dengan kebutuhan pengguna. (Pusdikmas)