Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PT ANTAM Konsisten Menjaga Mutu dan Kepuasan Pelanggan dengan Standardisasi

  • Rabu, 25 Mei 2016
  • 6865 kali

PT Aneka Tambang Tbk. atau yang biasa disebut dengan PT Antam merupakan perusahaan pertambangan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (65%) dan masyarakat (35%). PT Antam didirikan pada tanggal 5 Juli 1968. Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral. Melalui wilayah operasi yang tersebar di seluruh Indonesia yang kaya akan bahan mineral, kegiatan PT Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit dan batubara.

 

PT Antam berupaya melakukan program inovasi untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki proses kerja, kualitas produk maupun pelayananan, guna mendukung kemajuan dan perkembangan yang berkesinambungan di perusahaan. Perusahaan pun senantiasa menyediakan sumber daya untuk menumbuhkan inovasi dalam perusahaan antara lain melalui training eksternal atau internal, memberikan penghargaan kepada pegawai yang menerapkan inovasi terbaik, bechmarking inovasi pada perusahaan lain, penyelenggaraan konvensi mutu, serta mengikuti ajang kompetisi mutu tingkat nasional dan internasional

 

Hal ini pula yang menjadi motivasi bagi PT Antam untuk mengikuti SNI Award 2015, sebuah gelaran akbar apresiasi pemerintah terhadap para pelaku usaha yang telah konsisten menerapkan standar terutama Standar Nasional Indonesia (SNI). Dan hasilnya, pada event SNI Award 2015 tersebut, PT Antam yang telah menerapkan sejumlah standar untuk memastikan kualitas produk dan prosesnya mampu meraih penghargaan Emas di Kategori Perusahaan/Organisasi Besar Barang Sektor Elektronika Logam dan Produk Logam.

 

Keberhasilan PT Antam meraih penghargaan SNI Award 2015 ini tak lepas karena komitmen dan konsistensinya menjaga mutu dan kepuasan pelanggan. Seluruh proses yang dijalankan oleh PT Antam telah dikendalikan dalam penerapan sehari-harinya dengan memenuhi persyaratan produk sesuai dengan persyaratan LBMA, menjalankan SNI ISO 9001:2008, SNI ISO 14001:2007, SNI ISO/IEC 17025:2008, dan OHSAS 18001:2008 untuk pengendalian proses, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No.27/1999 tentang AMDAL.

 

 

Diperolehnya penghargaan SNI award, dengan kriteria  Penilaian SNI  Award yang meliputi kepemimpinan, Perencanaan strategis, Fokus pada pelanggan, Manajemen sumber daya, realisasi produk, pengukuran, analisis dan peningkatan kinerja dan hasil bisnis memastikan kepada publik bahwa PT Antam mempunyai kinerja yang baik.  Untuk mengendalikan proses dan produknya PT Antam menetapkan sasaran mutu sebagai target/tolak ukur pencapaian proses kerja utama, menetapkan pelaku pelaksana pencapain proses kerja yang dilaksanakan oleh internal atau eksternal,melakukan pengendalian pelaksanaan harian proses kerja sesuai prosedur mutu dan intruksi kerja, dan melakukan evaluasi pencapaian kinerja yang mendukung tercapainya proses kerja.

 

Efektivitas perencanaan dan pengendalian proses dan produk PT Antam tersebut kemudian dievaluasi melalui laporan hasil produksi/proses, proses audit, corrective & preventive action, serangkaian pengujian, serta melakukan review dan menentukan rencana ke depan.

 

 

Mengikuti SNI Award 2015 sekaligus meraih penghargaan Emas menjadi bagian dari pengakuan atas usaha dan kerja keras PT Antam sejak tahun 1993 untuk konsisten menjaga mutu melalui standardisasi. Kriteria Penilaian SNI Award menjadi acuan bagi organisasi untuk mempunyai organisasi yang handal dan berkinerja baik. Kesuksesan PT Aneka Tambang pada SNI Award 2015 diharapkan menjadi pemompa semangat industri lainnya untuk terus menjaga konsistensi mutu dan kepuasan pelanggan melalui penerapan standar. Siapkah Perusahaan/Organisasi Anda menjadi peraih SNI Award berikutnya?  Segera daftarkan perusahaan/organisasi Anda untuk mengikuti ajang SNI Award 2016.  Informasi dan pendaftaran klik: bit.ly/SNIAWARD.  Pendaftaran terbatas waktu hanya sampai 31 Juli 2016. (Pusdikmas)