Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Tahu dan Tempe Harusnya ber-SNI

  • Rabu, 25 Mei 2016
  • 4669 kali

 

PALU, KABAR SELEBES – Siapa yang tak mengenal tahu dan tempe. Namun apakah kedua produk berbahan dasar kedele itu sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)? Nah, ada wacana agar kedua produk pangan itu ber-SNI untuk menjaga kualitas.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Tempe Indonesia  Prof Dr Ir Made Irawan saat menyampaikan materinya dalam Seminar Nasional di ruangan IT Center Universitas Tadulako, Selasa (24/5/2016).

 

Hanya saja menurut Made Irawan, tidak seperti halnya label SNI yang terdapat di sejumlah produk olahan lainnya yang hukumnya wajib. Dalam prakteknya pemberian label SNI pada sejumlah produk tempe dan tahu hukumnya sukarela.

 

“Label SNI yang diberikan pada produk tempe maupun tahu sifatnya sukarela, yang artinya sekalipun tidak memenuhi unsur SNI artinya tidak apa-apa. Hanya saja seharusnya sebagai konsumen rasa kepedulian terhadap hal tersebut mestinya ada karena sekali lagi guna melindungi keberadaan konsumen itu sendiri,” jelasnya.

 

Meskipun begitu dalam seminar nasional tersebut, dirinya tetap mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk secara sadar agar tidak membeli produk olahan yang dalam prakteknya tidak memenuhi standar yang ditetapkan sesuai dengan SNI yang telah ditetapkan.

 

Standar mutu tahu ataupun tempe itu sendiri yang seharusnya memenuhi unsur SNI meliputi bau dan rasa yang syaratnya normal, warna, serta kandungan timbal yang maksimalnya hanya beberapa miligram dan sejumlah unsur-unsur lainnya.

 

Sehingga menilik hal tersebut, sesungguhnya sangat-sangatlah ketat upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah untuk melindungi konsumen. Hanya saja  tidak tersosialisasinya dengan baik pemahaman untuk mengelolah produk tempe dan tahu dengan hiegenis kepada pengrajin membuat hal tersebut sulit untuk dipahami.

 

Alasan lainnya dikarenakan adanya aturan lain dari pemerintah untuk melarang pembuatan produk tahu maupun tempe untuk dikelolah secara industri karena akan mematikan usaha-usaha rumahan lainnya yang sejak lama telah memproduksi tempe maupun tahu secara tardisional.

 

Sehingga melalui Rumah Tempe Indonesia, pihaknya mengakui selama ini hanya melakukan upaya sosialisasi yang dilakukan terhadap pengusaha-pengusaha tempe untuk mengubah mindset serta memberikan pemahaman pentingnya membuat olahan tahu maupun tempe dengan cara hiegenis.

 

Link: http://www.kabarselebes.com/produk-tahu-dan-tempe-harusnya-ber-sni/




­