Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SIARAN PERS "KAN Raih Pengakuan Internasional Akreditasi Lembaga Sertifikasi Personal"

  • Selasa, 28 Juni 2016
  • 3008 kali

KAN Raih Pengakuan Internasional Akreditasi Lembaga Sertifikasi Personal

 

Menghadapi berbagai perjanjian perdagangan bebas, seperti yang saat ini tengah kita masuki yakni era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)–yang sudah resmi berlaku sejak 1 Januari 2016, adalah sebuah tantangan tersendiri bagi Indonesia. Diperlukan jaminan kualitas produk nasional yang kuat untuk memastikan keuntungan ekonomi secara nasional. Selain itu, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing sehingga Indonesia berhasil meraih peluang. Era MEA memberlakukan 5 aliran bebas dari Indonesia ke negara ASEAN, begitu sebaliknya. Aliran bebas berlaku untuk barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja. Standardisasi, bersama dengan penilaian kesesuaian dan metrologi diyakini sebagai tiga pilar utama pendukung pembangunan berkelanjutan bagi bangsa Indonesia serta menjadi faktor penting dalam meraih peluang di era MEA dan perjanjian perdagangan bebas lainnya di masa mendatang.


Namun demikian, kepercayaan terhadap produk nasional dan kualitas SDM di pasar dalam negeri, pasar regional maupun internasional hanya dapat dicapai bila pernyataan mutu produk nasional dan kualitas SDM memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Pernyataan mutu yang dinyatakan dalam bentuk hasil uji, hasil inspeksi, hasil sertifikasi hanya akan dapat memperoleh kepercayaan di tingkat regional/internasional bila kegiatan pengujian, inspeksi dan sertifikasi tersebut memiliki kompetensi yang diakui. Sertifikat Akreditasi menunjukkan lembaga penilaian kesesuaian (lembaga sertifikasi, laboratorium uji, dan laboratorium inspeksi) kompeten untuk melakukan kegiatan penilaian kesesuaian baik kegiatan sertifikasi maupun pengujian.


Pengertian akreditasi sendiri adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan penilaian kesesuaian. KAN adalah lembaga non struktural yang dibentuk pemerintah dengan tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan dan saran kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.


Eksistensi KAN telah diakui secara formal oleh  sejumlah asosiasi akreditasi internasional termasuk International Accreditation Forum (IAF), Pacific Accreditation Cooperation (PAC), Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC), dan Intemational Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Melalui penandatanganan MLA/MRA, maka tidak dibutuhkan 2 kali kegiatan penilaian kesesuaian diantara negara-negara anggota penandatangan MLA/MRA. Ini mendukung efisiensi dan tingkat kepercayaan antar negara sehingga daya saing produk dapat semakin ditingkatkan.


Sidang tahunan ke-22 Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan Pacific Accreditation Cooperation (PAC) telah dilaksanakan di Taipei Taiwan pada tanggal 11-18 Juni 2016. Ada 2 peristiwa penting di dalam acara tersebut. Pertama, KAN, berhasil meraih pengakuan internasional atas akreditasi lembaga sertifikasi personal (LSP). Bersama dengan USA, Indonesia adalah yang pertama di dalam mendapatkan pengakuan internasional akreditasi tersebut. Pengakuan tersebut menambah pengakuan internasional KAN yang telah diperoleh sebelumnya yaitu untuk akreditasi lembaga sertifikasi sistem manajemen ISO 9001, lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001, lembaga sertifikasi produk dan lembaga sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 melalui PAC dan IAF MLA.


Kedua, Sekretaris Jenderal KAN yang juga Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi - BSN, Kukuh S. Achmad, terpilih menjadi anggota baru APLAC Board of Management bersama-sama dengan Jennifer Evans dari NATA Australia dan Trace Mc Inturff dari A2LA Amerika Serikat.


Dengan adanya pengakuan internasional serta posisi Sekjend KAN di lembaga internasional tersebut, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing SDM dan produk nasional ke dunia global. 




­