Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

MoU BSN-BPS : Pemanfaatan Data Statistik Untuk Pembinaan Dan Pengembangan Standardisasi

  • Rabu, 29 Juni 2016
  • 2838 kali

Dalam rangka pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk meningkatkan daya saing produk nasional dan ekspor produk Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS pada Rabu (29/6/16). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya dan Kepala BPS, Suryamin.

 


BSN memiliki dasar yang kuat dalam penandatangan nota kesepahaman ini. Dalam pasal 53 UU No.20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian tersurat bahwa BSN bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah non kementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.


Dalam perdagangan internasional, standar merupakan kunci utama karena perdagangan sudah tidak memakai tarif lagi, semua basisnya pada standar. Maka, diperlukan kerjasama yang baik antar stakeholder, sehingga penerapan standar di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Dalam pasal 53 UU No.20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian tersurat bahwa BSN bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah non kementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

 


”Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting karena statistik merupakan bagian dalam pengembangan standar,” tegas Bambang.


”Bayangan kami, nanti ketika ada sensus kependudukan juga ada formulir survei penerapan SNI pada industri kecil. Atau membuat pilot project, seperti membuat survei di daerah yang paling maju dan daerah paling kurang maju, bagaimana penerapan standar disana,” lanjut Bambang.


Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, salah satu peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder

 


”Saya bersyukur bahwa kerjasama secara informal antara BSN dengan BPS selama ini akhirnya dapat kita jalin secara resmi dalam penandatanganan MoU saat ini. Kami berharap BPS dapat membantu untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan standardisasi serta penilaian kesesuaian yang berguna untuk peningkatan daya saing,” ujar Suryamin.


Diharapkan, penandatangan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergi lembaga antara BSN dan BPS dalam hal penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik sebagai bagian dari dukungan pembinaan dan pengembangan standardisasi. (ald-Humas)




­