Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Meningkatkan SDM Daerah Palembang dalam Pengembangan SNI

  • Kamis, 28 Juli 2016
  • 2658 kali

Sebagai wujud nyata dukungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada daerah dalam mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perumusan SNI daerah, BSN menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan SDM Daerah dalam Pengembangan Standar Nasional Indonesia” di Palembang, Kamis (21/07/2016). Acara yang dibuka oleh Sekretaris Utama BSN Puji Winarni ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala Bagian Kerjasama Biro Otonomi Kerjasama Setda Prov. Sumatera Selatan, Fauzi Zakaria;  Kepala Pusat Perumusan Standar BSN I Nyoman Supriyatna; Kepala Bidang Pangan, Pertanian, dan Kesehatan BSN Wahyu Purbowasito; dan Kepala Bidang Kimia dan Pertambangan BSN Esti Premati.

 

Dalam sambutannya, Puji memaparkan bahwa standar dan penilaian kesesuaian menjadi kunci dalam persaingan internasional. Adapun pemerintah daerah berperan dalam pengembangan standar baru, terutama standar produk unggulan daerah sebagai pemantik untuk dapat mengembangkan daerah. Sedangkan penilaian kesesuaian, tambah Puji, adalah untuk memastikan bahwa standar produk, metode dan standar pendukung sudah sesuai dengan syarat mutu yang dibutuhkan.

 

Fauzi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, para pelaku usaha kecil menegah (UKM) di Palembang juga dapat berperan dalam pengembangan standar. Caranya, lanjut Fauzi, UKM dapat mengajukan produk unggulannya ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Produk tersebut selanjutnya dievaluasi untuk dijadikan bahan penyusunan standar.

 

Sementara itu Nyoman mengatakan, pengembangan SNI sangat bermanfaat untuk membantu daerah menstandarkan produk unggulan daerahnya. “Keuntungan pemanfaatan SNI untuk para pemangku kepentingan ialah, untuk produsen yang dapat menjual kemana saja, baik skala nasional maupun internasional, juga konsumen yang dapat memperoleh jaminan kualitas produk dari segi keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelestarian fungsi lingkungan (K3L)”, ungkap Nyoman.

 

 

Dalam pengembangan SNI, tentu ada ketentuan yang harus dipenuhi. Wahyu, yang membawakan materi “Ketentuan Penulisan dalam SNI” mengungkapkan, dalam SNI harus dapat mendefinisikan suatu produk secara spesifik dengan jelas, lengkap, konsisten dan akurat. Hal ini dimaksudkan agar definisi dari suatu produk tidak bermakna ganda. Wahyu menambahkan, dalam menyusun dokumen SNI, konseptor perlu memperhatikan kemampuan teknologi yang telah dicapai pada waktu standar disusun. Selain itu konseptor juga perlu memperhatikan prinsip penyusunan dokumen SNI sesuai dengan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN).

 

 

Adapun standar yang dikembangkan juga dapat diharmonisasikan dengan standar internasional. Esti menjelaskan, hingga saat ini BSN telah bekerja sama dengan pihak ISO, IEC, dan CODEX. Hal ini dilakukan agar standar dari kedua belah pihak mendapatkan saling pengakuan atas hasil uji, sehingga tukar produk maupun jasa antar kedua negara yang menggunakan standar tersebut lebih mudah. Walaupun demikian, SNI juga diperbolehkan tidak mengikuti standar internasional, jika memang dikembangkan untuk kepentingan negara atau perlindungan konsumen.

 

 

Workshop kali ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari SKPD Kota Palembang dan UKM daerah. Para peserta, terutama pelaku UKM berharap, pemerintah dapat membantu UKM di dalam mengembangkan dan mempromosikan produknya, termasuk perumusan SNI produk unggulan daerah dan penerapannya.(Dhanes-PPS-BSN/ria-humas)