Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR Menerima Usulan Tambahan Pagu Anggaran BSN untuk TA 2017

  • Kamis, 22 September 2016
  • 2389 kali

 

Komisi VI DPR menerima tambahan pagu anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk 2017 sebesar Rp354.522.097.000 Selanjutnya, usulan ini akan segera dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk selanjutkan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI. Selain itu, Komisi VI juga akan memperjuangan pagu BSN tersebut di Banggar.

 

Demikian kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional-Prof. Bambang Prasetya yang didampingi oleh Pejabat Eselon I dan II BSN pada Rabu, 21 September 2016. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman (F-PD). RDP ini merupakan Rapat bersama dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

 

Prof. Bambang Prasetya mengatakan dalam RDP ini bahwa salah satu kendala pelaksanaan anggaran TA 2016 adalah kebijakan pemotongan anggaran sesuai Surat Menteri Keuangan perihal perubahan pagu Anggaran Belanja K/L dalam APBN-P TA 2016. Akibatnya diperlukan penyesuaian volume, langkah, output dan jadwal kegiatan dan penyesuaian dokumen acuan dalam pelaksanaan anggaran.

 

 

Selain itu Bambang juga menyampaikan rencana/program yang akan dilakukan BSN pada tahun 2017 mendatang salah satunya adalah Program pengembangan Standardisasi Nasional merujuk pada pembangunan Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran guna untuk memperkuat Industri Nasional. Selain itu BSN juga akan melaksanakan program Pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi melalui edukasi di berbagai jenjang pendidikan dan berbagai media, di lain pihak BSN juga akan melakukan pendampingan penerapan standar pada asosiasi /komunitas UKM dan pengembangan kapasitas pada asosiasi/komunitas UKM  hal ini sebagai tindak lanjut terkait Undang-undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nomor 20 Tahun 2014.

 

Sementara itu, salah satu anggota Komisi VI DPR RI Adang Darajatun (F-PKS) mengharapkan program BSN ini agar didukung oleh pemerintah pusat karena merupakan ujung tombak Indonesia menghadapi MEA di bidang standardisasi. Selain berperan dalam melindungi konsumen dari produk bermasalah, BSN juga membantu memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan meningkatkan standar mutu produknya agar punya daya saing, Kepala BSN Prof. Bambang Prasetya mengatakan, masukan ini akan menjadi perhatian tersendiri dan mengalokasi anggarannya dalam penyusunan anggaran di BSN, terutama pendampingan untuk sektor UKM serta untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik, terutama laboratorium. Laboratorium ini diperuntukkan sebagai laboratorium acuan bagi LPK (Lembaga Penilai Kesesuaian). Dengan adanya laboratorium acuan, diharapkan hal ini dapat mendorong LPK untuk bekerja dengan lebih baik, sehingga dapat membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam menerapkan SNI pada produk-produknya.

 

Selain Kepala BSN Bambang Prasetya, hadir pula Sekretaris Utama Puji Winarni; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Kukuh S Achmad; serta pejabat eselon II dan III BSN. (Awang, Reza - Humas)