Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Memantapkan Kinerja Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

  • Kamis, 09 Februari 2017
  • 3238 kali

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan 2017, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan Rapat Kerja Tahun Anggaran 2017 dengan tema "Memantapkan Kinerja Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian" di Hotel Aston Bogor, pada 8 dan 9 Februari 2017. Rapat kerja ini dibuka oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya, dan dihadiri oleh para pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, Esselon IV, Kepala Sekretariat Unit Korpri BSN, Pejabat Fungsional Senior, serta Staf Perwakilan Pusat Perumusan Standar di lingkungan BSN.

 

 

Dalam pembukaannya, Kepala BSN, Bambang Prasetya menyampaikan posisi BSN saat ini. “Menjelang ulang tahun ke-20, BSN dapat dibilang sudah menjadi cross cut lintas sektoral (kementerian-lembaga-daerah), cross cut pelaku usaha (industri besar-menengah-kecil mikro), cross cut generasi (pendidikan dasar-menengah-perguruan tinggi, crosst cut untuk posisi Indonesia di kancah global (contohnya dalam codex), serta cross cut ormas-organisasi profesi”, ujarnya.

 

Kemudian, untuk mencapai renstra BSN hingga 2025, tentunya harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga perlu didukung oleh seluruh personel BSN dengan menjaga ritme dan continous improvement terhadap kinerja saat ini. “Salah satu yang dapat dilakukan adalah penguatan jangkauan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian melalui media sosial,” pesan Bambang.

 

 

Terkait media sosial, Bambang menekankan bahwa media sosial merupakan perwakilan dari instansi. Untuk itu, diperlukan tim yang kuat yang didukung oleh seluruh jajaran unit, termasuk dukungan penuh dari pejabat eselon I hingga eselon IV.

 

Raker ini diisi dengan berbagai agenda, antara lain presentasi hasil diskusi Kelompok Kerja (Pokja) yang terbagi menjadi 3 Pokja; Stadium Generale pengelolaan kinerja dan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Kepala bagian Pengelolaan Kinerja KKP, Irwan Fakhry; Sosialisasi pengelolaan media sosial bagi kementerian / lembaga pemerintah dengan mengundang dua orang praktisi media sosial, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Adrianto Gani, dan Chief of Troop Affair Division Dispenau, Kol. Pnb Agung Sasongkojati; penandatanganan perjanjian kinerja Eselon I dan Eselon II di lingkunan BSN; serta pemberian penghargaan bagi unit kerja di lingkungan BSN.

 

Dari hasil raker, Pokja 1 telah menyusun konsep Laporan Akuntabilitas Kinerja BSN tahun 2016. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja di lingkungan BSN mulai dari tingkat eselon III sampai dengan Kepala BSN secara berjenjang. Penyusunan Laporan akuntabilitas kinerja BSN berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja di bawahnya. Pokja 1 telah memberikan poin-poin di setiap indikator kinerja utama sebagai acuan Tim LAKIP.

 

 

Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari Kementerian PAN dan RB dan masukan dari stakeholder BSN, Pokja 1 telah menyusun draft Perjanjian Kinerja Kepala BSN serta turunannya sampai dengan pejabat eselon 4. Perjanjian kinerja Kepala BSN, Eselon 1 dan Eselon 2 ditandatangani pada saat Rapat Kerja BSN 2017.


Sementara itu, terkait sinergi kegiatan 2017, Pokja 2 telah mengidentifikasi kegiatan tahun 2017 berdasarkan rencana kegiatan tahun 2017 di unit kerja sebagai dasar melakukan optimalisasi dan relokasi sesuai prioritas baik prioritas nasional “Pengembangan Infrastruktur Mutu” maupun prioritas yang telah ditetapkan BSN.

 

 

Adapun untuk rencana kegiatan 2018, Pokja 2 meminta seluruh unit kerja mengusulkan kegiatan tahun 2018, dengan mengacu pada proyek prioritas nasional yang telah diusulkan BSN kepada Bappenas, yaitu program prioritas kesehatan, prioritas pengembangan usaha dan pariwisata, prioritas penanggulangan kemiskinan, prioritas politik, hukum, pertahanan dan keamanan.

 

Atas dukungan data dari Biro HOH dan masing-masing unit kerja, Pokja 3 menyatakan telah melakukan pemetaan sumber daya manusia, yang terdiri atas profil, evaluasi pemenuhan kebutuhan pegawai per unit kerja, serta hasil identifikasi nomenklatur jabatan pelaksanaan berdasarkan evaluasi jabatan tahun 2012, e-formasi, dan Permen PAN dan RB No. 25 tahun 2016.

 

 

Pokja 3 juga telah menyusun kerangka pedoman Pola Karier BSN dan telah menyusun Draft Surat Edaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang di dalamnya mengatur tentang alur proses pengadaan, perekrutan dan evaluasi PPNPN.

 

Terkait sumber daya manusia rintisan UPT, Pokja 3 telah menyusun ruang lingkup pekerjaan, kriteria dan jumlah pegawai yang akan ditugaskan di rintisan UPT Palembang dan Makassar, dan akan ditindaklanjuti oleh Biro Hukum Organisasi dan Humas BSN.

 

Raker 2017 ini menunjukkan bahwa para pimpinan BSN siap berkoordinasi untuk memantapkan kinerja standardisasi dan penilaian kesesuaian. Diharapkan, seluruh pegawai BSN dapat bekerjasama untuk mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan dan diselaraskan, termasuk dalam penguatan media sosial, sehingga dapat memperkokoh posisi BSN di Indonesia. (ald-Humas)