Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SELEKSI TERBUKA CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

  • Rabu, 15 Maret 2017
  • 4178 kali

 


 

Badan Standardisasi Nasional


PENGUMUMAN

Nomor:  528A/BSN/B0-b2/3/2017 

 

 

TENTANG

 SELEKSI TERBUKA CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI  PRATAMA

DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

 

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN), sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut.

 

A. JABATAN YANG LOWONG 

  1. Inspektur (Eselon II.a)
    mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BSN.
  2. Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar (Eselon II.a)
    mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, koordinasi program dan penyusunan rencana di bidang sistem pemberlakuan standar dan penanganan pengaduan serta pembinaan prasarana penerapan standar dan sistem jaminan mutu.
  3. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi (Eselon II.a)
    mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, koordinasi program dan penyusunan rencana di bidang akreditasi dan sertifikasi bidang sistem manajemen, produk, lembaga pelatihan dan personel, dan sejenisnya serta kerjasama dengan lembaga yang terkait dengan kegiatan akreditasi dan sertifikasi baik secara bilateral, regional dan internasional.
  4. Kepala Pusat Informasi dan Dokumentasi Standardisasi (Eselon II.a)
    mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, koordinasi program dan penyusunan rencana di bidang informasi dan dokumentasi standardisasi.

 

 

B. PERSYARATAN  

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
  3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator  (struktural eselon III.a) atau JPT Pratama  (struktural eselon II) atau Jabfung Ahli Madya atau setara;
  4. Bagi calon peserta dari Jabatan Administrator memiliki akumulasi pengalaman jabatan pada tingkat tersebut minimal 3 (tiga) tahun serta diutamakan mempunyai pengalaman dibidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK);
  5. Bagi calon peserta dari JPT Pratama memiliki akumulasi pengalaman jabatan pada tingkat tersebut minimal 1 (satu) tahun serta diutamakan mempunyai pengalaman dibidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK);
  6. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang yang dinyatakan dengan formulir Surat Persetujuan;
  7. Berusia setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun sampai dengan tanggal dibukanya pendaftaran;
  8. Kualifikasi pendidikan minimal S1 dan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III bagi pejabat struktural;
  9. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2015 dan 2016;
  10. Tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari Partai Politik;
  12. Sehat jasmani dan rohani;
  13. Telah menyerahkan SPT /Pph Pribadi terakhir;
  14. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi wajib lapor LHKPN atau Laporan Harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi yang tidak wajib lapor LHKPN.

 

C. KETENTUAN PENDAFTARAN

Seluruh proses pendaftaran dan pemberitahuan hasil seleksi dilakukan melalui situs www.bsn.go.id. Pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi proses seleksi terbuka. Semua formulir dapat diunduh untuk kemudian dilampirkan hasil scan dokumen secara lengkap, sebagai berikut :

  1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6000,- sesuai format Lampiran 1;
    Pelamar diperbolehkan untuk melamar maksimal 3 (tiga) jabatan yang ditulis beruturan sesuai dengan prioritas;
  2. Daftar riwayat hidup yang memuat data pribadi, pengalaman riwayat jabatan, riwayat pendidikan, sesuai dengan format Lampiran 2;
  3. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang, sesuai dengan format Lampiran 3;
  4. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sesuai format Lampiran 4;
  5. Surat Pernyataan Netralitas Aparatur Sipil Negara yang bermaterai Rp 6.000,-, sesuai format Lampiran 5;
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  7. Fotokopi SPT tahun terakhir;
  8. Fotokopi tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
  9. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
  10. Fotokopi SK pengangkatan dalam pangkat terakhir;
  11. Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
  12. Fotokopi sertifikat mengikuti diklat jabatan struktural/fungsional terakhir;
  13. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2015 dan 2016; dan
  14. Surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

 

Semua kelengkapan berkas dan formulir yang telah diisi discan berwarna dalam format pdf dengan tidak lebih dari 4 MB, kemudian dikirimkan ke alamat e-mail: setpansel@bsn.go.id. Apabila file melebihi 4 MB, file dapat dikirimkan melalui beberapa kali pengiriman dengan kapasitas maksimal 4 MB untuk 1 (satu) kali pengiriman. Jika pelamar mengalami kesulitan dapat mengirimkan email ke setpansel@bsn.go.id.

 

D.  JADWAL SELEKSI

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan seleksi:

*) Jadwal dapat berubah disesuaikan dengan kondisi dan situasi proses seleksi

 

 

E.   KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  3. Komunikasi dengan Panitia hanya melalui e-mail: setpansel@bsn.go.id;
  4. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.bsn.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Pansel berhak membatalkan hasil seleksi; dan
  6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Jakarta, 3 Maret 2017

Sekretaris Utama

selaku Ketua Panitia Seleksi

 

TTD

 

Dr. Ir. Puji Winarni, M.A.

 

 

Download :