Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Industri Elektronik Aktif Dalam Perumusan SNI

  • Jumat, 24 Maret 2017
  • 1228 kali


 

Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna, mendorong industry elektronika Indonesia untuk berperan aktif dalam setiap proses perumusan Standar Nasional Indonesia khususnya di bidang kelistrikan. Sebagai penerap SNI, industri harus aktif dalam mengikuti perkembangan dinamika standar, baik di Indonesia maupun internasional. Hal ini disampaikan Nyoman dalam pertemuan dengan pelaku industry di bidang kelistrikan di Jakarta, (23/3/2017).

 

Sebagai anggota IEC, Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk berpartipasi dalam pengembangan standar internasional dibidang elektronik dan elektroteknika. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan oleh industry dalam negeri untuk mengusulkan standar internasional dengan menonjolkan kekhasan Indonesia (national differences) sehingga menguntungkan dan meningkatkan daya saing.

 

Hal ini juga disampaikan Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, Dr. Zakiyah, dengan standardisasi dapat meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha serta kemampuan inovasi teknologi. Dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS), SNI dirumuskan berdasarkan kebutuhan antara lain: kebutuhan pasar; perkembangan standar internasional; kesepakatan regional dan internasional; kemampuan IPTEK; dan kemampuan dan kebutuhan industri dalam negeri.

 

 

Saat ini Komite Teknis (Komtek) perumusan SNI bidang kelistrikan ada 21 dengan anggota berjumlah 259 orang. Terbanyak berada di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dengan jumlah 15 Komtek. Dr. Zakiyah menjelaskan bahwa komposisi keterwakilan unsur pemangku kepentingan dalam Komtek ada empat, yaitu: pemerintah, akademisi/ pakar, konsumen dan pelaku usaha/ industry. Dengan jumlah anggota minimal Sembilan orang dan harus berjumlah ganjil. Sedangkan di tingkat internasional, IEC memiliki 212 Technical Committee (TC) untuk mengembangkan standar IEC. Dari jumlah tersebut, Indonesia berperan aktif sebagai P-member sebanyak 23 TC/SC dan O-member di 41 TS/SC. Dalam perjalanannya, Indonesia masih kurang berpartisipasi dalam setiap pengembangan standar IEC dengan rata-rata masukan adalah abstain. Untuk itu, Dr. Zakiyah juga mengharapkan partisipasi aktif dari industry selaku penerap standar untuk ambil bagian dengan memberikan masukan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kodisi di Indonesia. Selain itu, industry dapat melihat tren teknologi kelistrikan kedepan dengan melihat dan mempelajari draft standar internasional lebih dulu dibandingkan dengan kompetitor lainnya.

 

 

Sejalan dengan itu, saat ini standar SNI kelistrikan sudah diharmonisasi di tingkat ASEAN. Ada 119 standar yang sudah diharmonisasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi. Diantara negara anggota ASEAN, Malaysia paling banyak yang memberlakukan standar wajib dibidang kelistrikan dengan jumlah 116 standar. Diurutan kedua, Filipina dengan 48 standar wajib dan disusul oleh Singapura dengan jumlah 41 standar wajib. Sedangkan Indonesia baru 26 standar yang diberlakukan wajib.

 

Untuk penilaian kesesuaian, Indonesia lebih unggul bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Indonesia memiliki 5 laboratorium uji dan 5 lembaga sertifikasi produk yang diakui di ASEAN sehingga mampu menurunkan biaya pengujian melalui listing LPK untuk menghapuskan pengujian yang berulang. Oleh karena itu, keunggulan ini harus dapat dimanfaatkan oleh industry dalam negeri dalam rangka meningkatkan daya saing untuk melakukan penetrasi pasar di tingkat ASEAN karena mengurangi waktu yang diperlukan untuk memasarkan produk.

 

Dari kondisi tersebut, Indonesia bisa dibilang tertinggal satu langkah dalam pengembangan dan penerapan standar dibidang kelistrikan di tingkat ASEAN. Kesiapan dan partisipasi industry sangat dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dengan berpartisipasi aktif diharapkan Indonesia mampu mengejar ketertinggalannya terutama di tingkat ASEAN. (4d9)