Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peranan Akademisi Dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian

  • Senin, 17 April 2017
  • 3299 kali

 

Jogjakarta, 6 April 2017 bertempat di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY,  BSN mengadakan Seminar Peranan Akademisi Dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian yang dihadiri oleh berbagai perwakilan fakultas  baik dosen maupun mahasiswa dan kalangan UKM di wilayah Yogyakarta. Acara ini dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Sutrisna Wibawa selaku Rektor UNY menyampaikan bahwasannya untuk bisa memiliki derajat yang tinggi dan bermanfaat serta bermartabat, kita harus bisa percaya diri, memanfaatkan teknologi serta percaya kepada para pakar. Hal ini yang membuat UNY menjaga nilai-nilai budaya dan terus mengikuti perkembangan-perkembangan. UNY bersama dengan BSN dapat bekerjasama lebih erat guna menyambut era MEA ini. Diakhir kata, beliau menyampaikan pesan bahwa agar bangsa dan negara ini tidak dijajah lagi oleh negara luar maka Standardisasi tidak dapat ditinggalkan karena ini merupakan suatu landasan dan acuan bagi suatu negara dalam bersaing dipasar global.

Paparan pertama disampaikan I Nyoman Supriyatna Selaku Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Didalam UU ini terdapat 11 Bab dan 76 pasal, yang isinya adalah menjelaskan mengenai pengertian standardisasi, standar, sertifikasi, akreditasi, SNI, dan PNPS serta pembinaan UKM. Diuraikan oleh Nyoman menyampaikan proses Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2014, proses tersebut harus sesuai dengan prinsip dasar perumusan SNI. SNI ini dirumuskan oleh adanya keterwakilan dari pemerintah, industri, konsumen dan pakar/ akademisi. Diakhir pemaparannya Kukuh menyampaikan BSN menetapkan SNI dan Bersifat voluntary, sebagai referensi transaksi pasar dan yang menetapkan wajib adalah kementerian teknis yang menyangkut aspek keselamatan, kesehatan, keamanan dan Lingkungan. Untuk proses penilaian kesesuaian yang bertugas adalah KAN. Karena KAN adalah lembaga akreditasi yang telah diakui dunia dan untuk saat ini telah banyak lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN. Diakhir paparannya Nyoman mengatakan bahwa di dalam UU mengatur pula mengenai sanksi pidana dalam memalsukan tanda SNI, membubuhkan tanda SNI diluar ketentuan UU.

Paparan kedua disampaikan oleh R. Iskandar Novianto selaku Kepala Bidang Kerjasama Standardisasi Dalam Negeri menjelaskan mengenai sejarah Standardisasi Nasional dari awal terbentuknya BSN sampai lahirnya UU No. 20 Tahun 2014. Dinyatakan bahwa standar sangat diperlukan sebagai acuan kebaikan karena standar ini sifatnya ada yang wajib dan sukarela dan sebagai landasan hukumnya adalah UU No. 20 Tahun 2014, PP 102 tahun 2000, Perpres No. 54/ 2010, Perka BSN No 135/2010, dan saat ini sedang di buat RPP turunan dari UU No. 20 Tahun 2014. Senada dengan hal tersebut bahwa tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian adalah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi, meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dalam hal ini banyak standar berperan misalnya di kendaraan bermotor, rumah dll karena membuat hidup lebih aman dengan menerapkan standar. Diakhir paparannya mengatakan bahwa peran stakeholder khususnya akademisi dan pakar dalam pengembangan standar yaitu Edukasi, Riset dan Pengembangan  standardisasi.

Paparan terakhir disampaikan oleh PT. PUTRA MULTI CIPTA TEKNIKINDO (ASTOETIK) yang digawangi oleh Nova Suparmanto yang merupakan pengusaha muda yang salah satu Lulusan dari UNY. Nova menceritakan sejarah berdirinya ASTOETIK mulai dari awal hingga saat ini dan proses produksinya. Dalam hal menerapkan SNI, Nova mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi antara lain Keterbatasan Sumber Daya Manusia, Kurangnya laboratorium penguji mengakibatkan tingginya biaya, Kurangnya komitmen dan Kurangnya kelengkapan legalitas,daftar merk dagang dan dokumentasi mutu. Dengan adanya dukungan dari BSN makan perusahaannya merupakan kompor batik listrik pertama asli Indonesia yang berstandar SNI dan ekspor ke luar negeri. Diakhir story tellingnya, Nova mengatakan bahwa dengan adanya BSN maka perusahaannya telah banyak mengalami kemajuan.

Setelah sesi paparan selesai dan sebelum memasuki sesi tanya jawab, moderator memberikan kuis kepada para peserta untuk menarik feedback dan minat pengetahuannya tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Hal ini disambut baik oleh para peserta dengan sangat antusias menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh masing-masing narasumber. Acara ini berakhir dengan diberi kesimpulan oleh moderator bahwa acara ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara BSN dengan UNY dan dalam menerapkan standar sangat bermanfaat bagi kehidupan kita. Khususnya untuk para akademisi dan pakar dapat ikut berperan serta dalam proses pengembangan standar dan untuk para UKM dapat menerapkan SNI sehingga usahanya berhasil seperti ASTOETIK. (KSDN-PKS)