Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN memberikan workshop sertifikasi SNI pada Soropadan Agro Expo 2017

  • Senin, 17 Juli 2017
  • 3239 kali

Nasrudin Irawan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi Badan standardisasi Nasional (BSN), memberikan penjelasan bagaimana mendapatkan sertifikasi SNI kepada produsen produk pertanian Jawa Tengah di SAE 2017. Penjelasan proses sertifikasi SNI dimulai dari mencari ketersediaan SNI untuk produk di sisni.bsn.go.id. pencarian SNI dapat dilakukan dengan mengetikkan kata kuci atau jenis produknya di dalam mesin pencari yang tersedia di situs tersebut. Setelah ditemukan ketersediaan SNI nya, maka yang harus dilakukan adalah mencari lembaga penguji/ LSPro yang memiliki ruang lingkup sesuai dengan produk yang akan disertifikasi. Untuk mencarinya juga bisa melalui sisni.bsn.go.id. Setelah memilih LSPro, produsen harus memenuhi persyaratan dokumen administrasi seperti SIUP, TDP, NPWP, merek dan lain-lain yang akan dilakukan tinjauan permohonan oleh LSPro dengan melakukan audit kelengkapan dan kebenaran dokumen tersebut.

Setelah dokumen pemohon ditinjau, LSPro akan melakukan evaluasi dengan melakukan pengujian sampel produk di laboratorium. Jika ternyata produk yang diuji sesuai dengan SNI, maka LSPro akan menerbitkan sertifikat SNI. Namun jika ternyata hasil lab tidak sesuai dengan persyaratan SNI, maka pemohon harus melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Dalam paparannya, setelah menjelaskan alur proses sertifikasi SNI, Nasrudin mengatakan bahwa ada dua hal penting jika produsen ingin mensertifikasi produknya, yaitu legalitas perusahaan dan kesesuaian kualitas produk terhadap SNI. Kadang, bagi UMKM, legalitas bukanlah merupakan prioritas. Padahal legalitas penting untuk ketertelusuran produsen pada saat sertifikasi. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta workshop, diantaranya adalah contoh produk organik yang ada SNI-nya, dan kira-kira berapa biaya yang harus dikeluarkan jika melakukan sertifikasi SNI organik. SNI untuk pertanian organik, jelas Nasrudin, diantaranya adalah sistem pertanian organik.dan untuk biaya yang harus dikeluarkan untuk sertifikasi tergantung pada LSO yang mengujinya. Salah satu pengusaha keripik buah asal Batang, Nasikin, mendapatkan pencerahan dalam workshop tersebut. Nasikin ingin dibantu oleh pemerintah untuk mendapatkan SNI. Produknya sudah dipasarkan dibeberapa kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Batam dan Bali.




­