Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PLN Imbau Masyarakat Pasang Instalasi Listrik Sesuai SNI

  • Rabu, 19 Juli 2017
  • 4400 kali

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – PLN Area Ketapang mengaku sudah mengimbau dan meminta agar masyarakat memasang instalasi listrik secara benar dan sesuai aturan di antaranya harus menggunakan dan tata caranya sesuai standar nasional Indonesia (SNI).


“PLN sudah minta untuk pemasangan instalasi di rumah pelanggan. Termasuk yang mau menambah instalasi baru di rumahnya harus sesuai SNI yang sudah menjadi acuan PLN,” kata Humas PLN Area Ketapang Radjiman kepada wartawan di Ketapang, Selasa (18/7/2017).


Ia mengimbau masyarakat jangan menggunakan kabel listrik yang tak SNI. Misalnya tidak menggunakan kabel hitam merah yang juga banyak dijual di pasaran.


“Tapi PLN juga tak bisa melarang masyarakat untuk menggunakannya,” ucapnya.


Terlebih harga barang yang standar tersebut lebih murah dibanding yang SNI. Kemudian pendapatan masyarakat juga berbeda-beda sehingga pemasangan instlasi listri itu kadang juga tergantung tingkat perekonomian.


“Tapi akibatnya tak sesuai SNI itu rentan konsleting hingga menyebabkan kebakaran. Kemudian penggunaan stop kontak dan steker listrik jangan sampai banyak bertumpuk. Misalnya satu stop kontak dipasang hingga banyak steker,” jelasnya.


“Penggunaan seperti itu bisa mempengaruhi juga terjadinya konslet listrik. Jadi PLN mengimbau seluruh mayarakat. Khususnya bagi pengguna listrik harus mengikuti aturan demi menghindari hal tak diinginkan,” lanjutnya. 


Terhadap kebakaran 10 Ruko pada satu deretan di Komplek Pasar Rangga Sentap Ketapang pihaknya mengaku turut prihatin. “Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya seluruh pelanggan PLN,” tuturnya.

 

Penulis: Subandi

Editor: Mirna Tribun

 

Link: http://pontianak.tribunnews.com/2017/07/18/pln-imbau-masyarakat-pasang-instalasi-listrik-sesuai-sni