Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

  • Senin, 31 Juli 2017
  • 4519 kali

 

 

Badan Standardisasi Nasional

 


PENGUMUMAN

Nomor:  2011/BSN/B0-b2/7/2017 

 

TENTANG

 

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI  MADYA

DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL


Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang  Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut.

 

I.   KETENTUAN UMUM

A. Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya 

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah Deputi bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi.

Deputi bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang informasi dan dokumentasi serta pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi.

 

B. Persyaratan  

 

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan sedang atau pernah menduduki JPT Pratama  atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV diutamakan yang berpendidikan pasca sarjana;
  4. Memiliki  Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan Deputi bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi;
  5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan bidang informasi dan pemasyarakatan standardisasi secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
  6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  7. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang dinyatakan dengan formulir Surat Persetujuan;
  10. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2015 dan 2016;
  11. Tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  12. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif;
  13. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari Partai Politik;
  14. Telah menyerahkan SPT /PPh Pribadi terakhir;
  15. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi wajib lapor LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi yang tidak wajib lapor LHKPN.

 

II. KETENTUAN PENDAFTARAN

Seluruh proses pendaftaran dan pemberitahuan hasil seleksi dilakukan melalui situs www.bsn.go.id. Pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi proses seleksi terbuka. Semua formulir dapat diunduh untuk kemudian dilampirkan hasil scan dokumen secara lengkap, sebagai berikut.

 

  1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp 6000,- sesuai format Lampiran 1;
  2. Daftar riwayat hidup yang memuat data pribadi, pengalaman riwayat jabatan, riwayat pendidikan, sesuai dengan format Lampiran 2;
  3. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan format Lampiran 3;
  4. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sesuai format Lampiran 4;
  5. Surat Pernyataan Netralitas Aparatur Sipil Negara yang bermaterai Rp 6.000,-, sesuai format Lampiran 5;
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  7. Fotokopi SPT tahun terakhir;
  8. Fotokopi tanda bukti penyerahan LHKPN;
  9. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
  10. Fotokopi SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
  11. Fotokopi SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
  12. Fotokopi sertifikat mengikuti diklat jabatan struktural/fungsional terakhir;
  13. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2015 dan 2016; dan
  14. Surat Keterangan Sehat jasmani dan Rohani minimal dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (dapat menyusul pada tahap akhir).

 

Semua kelengkapan berkas dan formulir yang telah diisi discan berwarna dalam format pdf dengan tidak lebih dari 4 MB, kemudian dikirimkan ke alamat e-mail: setpansel@bsn.go.id. Apabila file melebihi 4 MB, file dapat dikirimkan melalui beberapa kali pengiriman dengan kapasitas maksimal 4 MB untuk 1 (satu) kali pengiriman. Jika pelamar mengalami kesulitan dapat mengirimkan email ke setpansel@bsn.go.id.

 

D.  JADWAL SELEKSI


Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan seleksi:

 

NO

NAMA KEGIATAN

WAKTU

1

Pengumuman

31 Juli 2017

2

Pendaftaran

31 Juli - 18 Agustus 2017

3

Seleksi Administrasi

1 - 22 Agustus 2017

4

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

22 Agustus 2017

5

Penulisan Makalah

28 Agustus 2017

6

Assesmen Kompetensi Manajerial dan Bidang dengan Metode Assestment Center

29 - 30 Agustus 2017

7

Pengumuman Hasil Asesmen

15 September 2017

8

Wawancara Panel

19 - 20 September 2017

9

Pengumuman Akhir

22 September 2017

 

*) Jadwal dapat berubah disesuaikan dengan kondisi dan situasi proses seleksi 

 

E.   KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  3. Komunikasi dengan Panitia hanya melalui e-mail: setpansel@bsn.go.id;
  4. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.bsn.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Pansel berhak membatalkan hasil seleksi; dan
  6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Jakarta, 31  Juli 2017

Sekretaris Utama

selaku Ketua Panitia Seleksi

 

            ttd

 

Dr. Ir. Puji Winarni, M.A.

 

 

Download :