Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Menyambut Baik Penerapan dan Pendidikan Standardisasi

  • Selasa, 01 Agustus 2017
  • 4208 kali

Bertepatan dengan Kegiatan Dies Natalis Universitas Katolik Musi Charitas ke-2 yang diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2017, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Dosen Pengampu Pendidikan Standardisasi dan Workshop Penerapan SNI pada Industri Pangan. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 26-28 Juli 2017 bertempat di Conference Room, Gedung Yoseph, Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) yang terbagi ke dalam 2 kategori peserta, peserta di hari pertama dan kedua berasal dari para dosen UKMC yang mewakili 3 Fakultas yaitu: Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Bisnis dan Akuntansi, serta Fakultas Sains dan Teknologi, dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang. Dilanjutkan dengan hari ketiga dengan peserta yang berasal dari industri/UKM pangan di area Palembang sebanyak 35 orang yang juga merupakan UKM binaan Dinas Perindustrian Palembang.

Acara diawali dengan sambutan oleh Rektor Universitas Katolik Musi Charitas, Dr. EF. Slamet Santoso Sarwono, MBA, DBA. Pada kesempatan ini beliau memaparkan bahwa sejalan dengan tema yang diusung pada perayaan Dies Natalis yang kedua, beliau berharap bahwa penerapan standardisasi baik pada aktivitas internal organisasi maupun pada ranah pengajaran pendidikan standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi civitas akademis UKMC, dapat menunjang tahapan konsolidasi penataan organisasi dan sistem manajemen universitas guna meningkatkan kualitas SDM baik SDM Pendidikan maupun non pendidikan dikalangan internal UKMC, serta kualitas mahasiswa di semua fakultas UKMC.

Usai sambutan dari Rektor UKMC, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemaparan materi dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi-BSN, Ir. Nasrudin Irawan, M.EnvStud dengan dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Diklat-BSN, Agus Setiadi. Pada kesempatan ini, Nasrudin menjelaskan peran penting standardisasi di era globalisasi serta pengaruhnya terhadap perekonomian suatu negara. Sejalan dengan UU No 20 Tahun 2014 pasal 56 yang menyatakan bahwa BSN, kementerian, LPNK, institusi pendidikan, dst dapat menyelenggarakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, oleh karenanya BSN berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan standardisasi kepada Universitas yang sudah MoU. Dengan mempertimbangkan besarnya peran standardisasi terhadap suatu Negara, maka pendidikan standardisasi memang mutlak diperlukan ditingkat perguruan tinggi. Hingga saat ini telah ada 46 universitas di Indonesia yang memiliki nota kesepahaman dengan BSN terkait kerjasama dalam pengembangan pendidikan standar, dimana 14 diantaranya adalah jenjang sarjana dan 2 diantaranya jenjang pasca sarjana. Diharapkan ke depannya semakin banyak lagi perguruan tinggi yang memasukkan standardisasi ke dalam mata kuliah baik berupa mata kuliah mandiri maupun sisipan baik untuk jenjang sarjana maupun pasca sarjana. Bagi para dosen yang mengajarkan pendidikan standardisasi di masing-masing perguruan tinggi dapat bergabung dengan forum pendidikan standardisasi Indonesia (FORSTAN) yang merupakan perkumpulan para dosen pengampu pendidikan standardisasi yang memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun budaya standar di dunia pendidikan.

Paparan materi kedua adalah kolaborasi antara Dr.Ir Suheryanto selaku Wakil Dekan I FMIPA Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang juga menjadi dosen pengampu pendidikan standardisasi dengan Sdri. Rulia Maulani dari Bidang Diklat BSN. Keduanya bersinergi dalam memaparkan materi Buku Pengantar Standardisasi Edisi 2, dan dilanjutkan dengan Sharing terkait penerapan Kurikulum Standardisasi di UNSRI. Suheryanto mempertegas bahwa pendidikan standardisasi yang dibawa BSN untuk diajarkan di perguruan tinggi tidak perlu dipertentangkan dengan standar pendidikan dari BAN PT. Dikarenakan keduanya saling melengkapi, hal-hal yang terkait langsung dengan proses pendidikan, perguruan tinggi dapat mengacu pada BAN PT, sedangkan untuk mutu pelayanan perguruan tinggi secara general dan penerapan pendidikan standardisasi sebagai mata kuliah baik sisipan maupun mandiri, perguruan tinggi dapat mengacu pada standar dari BSN, baik SNI maupun standar internasional. Sementara itu, Sdri. Rulia Maulani memaparkan secara singkat mengenai proses pengembangan standar yang dikelola oleh BSN mulai dari tahap usulan PNPS sampai dengan kegiatan kaji ulang terhadap SNI.

   

Paparan materi ketiga dibawakan oleh Sdr. Haryanto selaku perwakilan dari Kantor Layanan Teknis Palembang yang menyampaikan bahwa salah satu media yang dapat digunakan oleh mahasiswa dan dosen untuk mempelajari dan mengenal standardisasi adalah program e-learning Standardisasi.

E-learning BSN saat ini telah memuat cukup banyak materi yang dapat dijadikan sebagai referensi pembelajaran standardisasi, diantaranya materi Pengantar Standardisasi, dan Manfaat Ekonomi Standar. Haryanto juga memberikan tutorial mengenai cara mengakses e-learning BSN serta memberikan demonstrasi langsung tata cara penggunaan e-learning pada website e-learning.bsn.go.id, dengan mengajak peserta berpartisipasi langsung melakukan uji coba sesi ujian pada e-learning

Di hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengenalan SNI ISO 9001:2015 yang dibawakan oleh Drs. Muhammad Rosiawan, M.T selaku Dosen Teknik Industri Universitas Surabaya (UBAYA). Rosiawan mengawalinya dengan informasi bahwa hingga tahun 2017 diperkirakan sudah ada satu juta penerap Sistem Manajemen Mutu (SMM). Penerapan SMM juga memiliki banyak manfaat diantaranya memberikan nilai positif bagi kegiatan operasional, kinerja, dan tidak luput pada area financial. Rosiawan memperkenalkan penerapan SNI ISO 9001:2015 untuk semua klausul yang terkandung didalamnya dengan cara menyandingkannya dengan contoh real di lingkup universitas berdasarkan pengalaman penerapan SMM di UBAYA dan mengajak peserta untuk aktif menyampaikan kondisi real di UKMC.

Seyogianya investasi perguruan tinggi dapat dikategorikan sebagai intangible asset mulai dari human capital yang meliputi dosen dan mahasiswa; organization capital, relational capital seperti MOU dengan pihak lain, dan ditambah dengan branding capital. Dengan menerapkan standar dalam segala aktivitas perguruan tinggi, maka budaya organisasi lambat laun akan berubah kearah yang lebih baik dan teratur.

Dihari Ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Penerapan SNI kepada Industri/UKM di bidang pangan atas kerjasama BSN dengan KLT Palembang dan Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 orang yang terdiri atas perwakilan dari UKM produk Pempek, Kemplang, Bakso ikan, Kue kering, Tempe, Jamur krispi, Biji Kopi, Ikan salai dan penyuluh dari Dinas Perindustrian Provinsi.

Narasumber pertama dalam workshop ini adalah Sdr. Fauzi Achmad yang merupakan Kepala KLT BSN di Palembang dengan menyampaikan materi terkait dengan Sistem Standardisasi dan PK. Selanjutnya sambutan sekaligus informasi dari Ibu Hj. Ernila Rizar selaku Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan yang memaparkan materi terkait dengan Perkembangan Penerapan Standar di Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini diakhiri dengan paparan terkait dengan Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada Produk Pangan yang disampaikan oleh Sdri. Lenggo Geni Aulia dari Diklat BSN. Peserta Workshop menyambut baik penerapan GMP di UKM dengan harapan ke depannya Dinas Perindustrian dan BSN dapat terus berkoordinasi dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi penerapan standar kepada mereka (Diklat BSN).