Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Tanggul Diusulkan Jadi Pasar Rakyat Berstandar SNI

  • Senin, 07 Agustus 2017
  • 2314 kali

Metrotvnews.com, Solo: Pemerintah Kota Solo mengajukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat untuk Pasar Tanggul. Pasar dua lantai di Kota Solo ini diajukan lantaran fasilitasnya cukup lengkap dan terkelola dengan baik.


"Pasar Tanggul kita anggap paling memenuhi persyaratan SNI dibandingkan 43 pasar lainnya di Solo," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Subagiyo di Solo, Jawa Tengah, Kamis 3 Agustus 2017.


Menurut Subagiyo, proses pengajuan sertifikasi SNI Pasar Tanggul saat ini dalam tahap penilaian tim Badan Standardisasi Nasional (BSN). Ia yakin pasar seluas 2.400 meter persegi ini lolos penilaian karena dari awal dirancang sebagai pasar ramah difabel.


"Pasar Tanggul dilengkapi beberapa fasilitas, seperti travelator yang untuk memudahkan para penyandang difabel," terang Subagiyo.


Konsep hemat energi, lanjut Subagiyo, juga diterapkan dalam pembangunan Pasar Tanggul. "Konsepnya, siang hari pasar ini sudah terang tanpa lampu. Pasar juga dirancang agar tetap sejuk meskipun tanpa AC. Jadi selain ramah difabel, juga ramah lingkungan," ungkapnya.


Subagiyo menjelaskan, bukan perkara mudah untuk bisa mengantongi sertifikasi SNI pasar rakyat. Berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, terdapat tiga persyaratan yang meliputi umum, teknis, dan pengelolaan.


"Untuk peninjauan saja setidaknya memakan waktu dua bulan," kata dia.


Subagiyo berharap, Pasar Tanggul segera mengantongi sertifikasi sebagai pasar rakyat ber-SNI. Selanjutnya, akan diupayakan agar 44 pasar di Solo semuanya ber-SNI.

(NIN)

 

Link: http://jateng.metrotvnews.com/peristiwa/GKdg8xdk-pasar-tanggul-diusulkan-jadi-pasar-rakyat-berstandar-sni