Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pentingnya SNI Produk Kelistrikan Rumah Tangga

  • Kamis, 14 Desember 2017
  • 3363 kali

Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan informasi, tuntutan akan keamanan dan keselamatan atas risiko penggunaan peralatan rumah tangga pun semakin meningkat. Tuntutan tersebut dapat dijawab dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu perusahaan yang menaruh komitmen tinggi akan pentingnya jaminan keselamatan produk bagi konsumen adalah PT Kencana Gemilang (Miyako). Bahkan, bukan hanya SNI wajib yang diterapkan, namun juga SNI yang bersifat sukarela.

 

“Dari 22 produk kami yang sudah sudah sesuai SNI, 12 produk diantaranya adalah SNI sukarela,” ujar Quality Assurance Manager PT Kencana Gemilang, Teguh Kusrisyanto, dalam Forum Komunikasi Wartawan Standardisasi di Hotel Akmani, Jakarta  (12/12/17). Teguh juga menjelaskan bahwa Miyako telah menerapkan SNI sejak tahun 2009. “Kami dari tahun 2009 telah berkomitmen, untuk produk-produk elektronika yang digunakan oleh masyarakat luas, harus diperiksa dulu kesesuaiannya terhadap SNI,” tegasnya.

 

Menurut Teguh, sertifikasi SNI untuk produk MIYAKO sangat penting untuk memeriksakan pemenuhan segi keamanan dan keselamatan dari suatu produk. Nilai standar yang tertulis dalam SNI adalah nilai minimal yang harus dipenuhi dari suatu produk. Bahkan, pihak Manufaktur PT.Kencana Gemilang dalam beberapa point pengujian menerapkan standar internal yang lebih tinggi, contohnya nilai uji jari (finger test kipas angin) serta uji rekat selang gas.

 

Teguh pun tak menampik bahwa dengan menerapkan SNI, itu sama saja dengan memberikan jaminan keamanan produk dan kemudahan produksi bagi manufaktur yang pada akhirnya berimbas terhadap nilai jual produk Miyako, serta meningkatkan brand image Miyako.

 

Untuk beberapa negara berkembang, produk yang akan di Ekspor apabila memiliki sertifikat SNI akan lebih meningkatkan kepercayaan buyer. Teguh mencontohkan ketika PT Kencana Gemilang melakukan ekspor ke Sri Lanka dan Vietnam. “mereka menerima standar SNI karena SNI referensinya adalah standar internasional, standar IEC,” jelas Teguh.

 

Kasubbag Pers dan Media Massa BSN, Denny Wahyudhi pun menjelaskan bahwa perumusan SNI memang diupayakan harmonisasi dengan standar internasional. “Ada beberapa SNI yang kita adopsi dai standar internasional,” ujar Denny.

 

Lembaga Sertifikasi Produk yang menerbitkan SNI pun diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN sendiri telah menandatangani MRA dengan IAF, APLAC, dan lembaga-lembaga akreditasi internasional. ”Sehingga walaupun uji SNI-nya di Indonesia, kemudian kita ekspor ke negara-negara yang menandatangani MRA tadi, kalau skema nya sama dengan yang di Indonesia, maka di sana sudah tidak diuji lagi,” jelas Denny. (ald-Humas)