Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komnas Codex Indonesia Dukung Sidang CCCF ke-13

  • Jumat, 22 Maret 2019
  • 2027 kali

Keamanan pangan merupakan hal yang mutlak diterapkan untuk melindungi masyarakat. Untuk memfasilitasi keamanan pangan di Indonesia, Komite Nasional Codex Indonesia (Komnas Codex Indonesia) kembali menggelar rapat pada Jumat, 22 Maret 2019 di Kementerian Perindustrian, Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga anggota Komnas Codex Indonesia, diantaranya Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan dihadiri juga oleh perwakilan dari stakeholder terkait.

 

Salah satu agenda dalam rapat ini membahas tentang survey emerging issues on food safety and quality. FAO, WHO bekerjasama dengan Sekretariat Codex dan Koordinator Regional telah mengembangkan online survey bagi negara anggota dalam melakukan identifikasi emerging issues sehingga dapat membantu Codex dan FAO/WHO dalam memberikan panduan atau perencanaan untuk mengatasi isu tersebut.

 

Setiap negara Asia, termasuk Indonesia, diminta melakukan identifikasi 3 (tiga) emerging issues yang berpotensi berdampak atau mempengaruhi keamanan pangan dalam 5-10 tahun ke depan. Untuk itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional selaku Ketua Komnas Codex, Bambang Prasetya meminta para anggota Komnas Codex Indonesia menyediakan data ilmiah untuk mengidentifikasi 3 isu yang akan disampaikan ke Codex dan FAO/WHO. Bambang juga meminta agar para anggota Komnas Codex Indonesia menyampaikan data penelitian yang telah dilakukan ke seketariat Codex Indonesia.  

 

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah sidang Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) ke-13. CCCF merupakan komite Codex yang bertujuan untuk menetapkan atau mendukung tingkat maksimum yang diizinkan atau tingkat pedoman untuk kontaminan dan racun alami dalam makanan dan pakan. Sidang ini akan dilaksanakan pada 29 April 2019 hingga 3 Mei 2019 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, dan akan dihadiri oleh 200 peserta dari 80 negara anggota Codex.

 

Bambang pun mengapresiasi kesiapan BPOM selaku koordinator sidang CCCF ke-13. Diharapkan, perwakilan Kementerian/Lembaga selaku anggota Komnas Codex juga dapat menghadiri sidang tersebut, sehingga dapat membuka wawasan anggota Komnas Codex terkait perkembangan terbaru Codex. (ald-Humas)




­