Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian 2019 : Pentingnya peranan LPK dalam meningkatkan daya saing Indonesia

  • Kamis, 28 Maret 2019
  • 3461 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan acara Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian, pada Kamis (28/03/2019), di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan perkembangan terkini di bidang akreditasi, terutama berkaitan dengan adanya perubahan standar internasional yang mengatur pengoperasian badan akreditasi ISO/IEC 17011:2017. Acara dihadiri oleh 1470 LPK yang terdiri atas 1047 laboratorium penguji, 165 laboratorium kalibrasi, 28 laboratorium medik (klinik), 46 lembaga inspeksi, 6 penyelenggara uji profisiensi, dan 178 lembaga sertifikasi.

 

 

Kepala BSN selaku Ketua KAN, Bambang Prasetya dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya standardisasi dan akreditasi dalam rangka mengantisipasi dinamika di ranah standar internasional ISO/IEC 17011:2017, dan bagaimana meningkatkan daya saing industri Indonesia. Kehadiran LPK sangat penting untuk menjaga daya saing, sesuai moto one certificate accepted everywhere atau Satu Sertifikat diterima dimana-mana untuk mendukung ekspor Indonesia. Kedepannya, dengan adanya peningkatan penerapan standar diharapkan kegiatan industri Indonesia bisa surplus secara nasional sehingga bisa membuka banyak lapangan pekerjaan terutama menyongsong era masyarakat 5.0.

 

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S. Achmad memaparkan mengenai perkembangan akreditasi KAN. “Saat ini, berdasarkan data hingga akhir tahun 2018, KAN telah memberikan akreditasi kepada 2019 LPK,” ujar Kukuh.  Ia pun menegaskan kepada para peserta bahwa forum ini ditujukan untuk meningkatkan komitmen mengenai pentingnya peranan LPK yang diakreditasi oleh KAN dalam memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi era pasar bebas.

 

Acara diisi dengan Sosialisasi kebijakan KAN U-01 terkait Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang disampaikan oleh Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional, Fajarina Budiantari. Huruf “U” disini memiliki arti yaitu “Umum” yang mana persyaratan ini berlaku untuk segala jenis LPK.

 

Selanjutnya, Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Donny Purnomo menyampaikan pemaparan terkait kebijakan KAN U-02 (Kategori Temuan); KAN U-03 (Penggunaan simbol akreditasi KAN) dan KAN U-04 (Kebijakan Penggunaan Tanda Gabungan IAF MLA - ILAC MRA). 

 

Mengakhiri rangkaian acara, peserta berkesempatan untuk melakukan tanya jawab secara real time. Semoga acara ini bisa membawa banyak manfaat khususnya bagi penyelenggaraan perkembangan akreditasi yang menjadikan produk dan jasa Indonesia semakin berdaya saing global. (Pja).