Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

APINDO Government Relations Gathering: FGD Penanganan Hambatan Teknis Ekspor

  • Jumat, 29 Maret 2019
  • 2196 kali

Dalam mendukung peningkatan perdagangan produk nasional ke pasar global, BSN bekerja sama dengan APINDO menyelenggarakan Government Relations Gathering dengan tema Penanganan Hambatan Teknis Ekspor pada tanggal 28 Maret 2019 di Jakarta. Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Perdagangan APINDO, Benny Soetrisno. Dalam sambutannya, Benny menyampaikan bahwa APINDO mengapresiasi kesediaan BSN selaku perwakilan pemerintah untuk menjadi bagian dalam kegiatan Government Relations Gathering yang telah rutin diadakan 2 bulan sekali. Adapun tema kali ini “Penanganan Hambatan Teknis Ekspor” dinilai sangat menarik, mengingat APINDO merupakan asosiasi pengusaha Indonesia yang bergerak di industri hulu sampai hilir, termasuk jasa yang berorientasi ekspor. Benny juga menyampaikan pentingnya kegiatan ekspor dalam perekonomian nasional mengingat potensi devisa negara yang dapat diperoleh oleh Indonesia. Oleh sebab itu, fasilitasi dan penanganan hambatan teknis ekspor perlu ditingkatkan agar produk-produk nasional dapat bersaing di pasar global. Benny juga menyinggung ironi dimana sebagian produk yang dijual pada e – commerce bukanlah produk yang berasal dari dalam negeri, dan diantaranya tidak berstandar, sementara disisi lain produk lokal berusaha memenuhi SNI untuk dapat beredar di pasar dan persyaratan produk untuk tujuan eskpor sangat ketat. Mengakhiri sambutannya, Benny mengharapkan agar Pemerintah dan pelaku usaha dapat bersinergi dalam mendukung peningkatan akses pasar untuk produk-produk nasional khususnya di bidang standar dan penilaian kesesuaian.

Pada agenda utama, BSN memberikan pemaparan mengenai implementasi perjanjian TBT WTO dalam penanganan hambatan teknis perdagangan (technical barriers to trade) yang disampaikan oleh Dr.Zakiyah, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian. Dalam paparannya Zakiyah menyampaikan bahwa salah satu fungsi BSN adalah sebagai Notification Body (NB) dan Enquiry Point (EP) dalam komite TBT WTO. Asosiasi diharapkan dapat memanfaatkan fungsi tersebut dalam mendukung peningkatan akses pasar untuk produk nasional, diantaranya dengan memonitor, mengidentifikasi peraturan teknis dari anggota WTO. Bila menemukan adanya potensi hambatan perdagangan dalam peraturan teknis yang disampaikan anggota WTO dapat menyampaikan kepada BSN, sehingga BSN akan menyampaikannya kepada Enquiry Point negara tersebut.

Selanjutnya Zakiyah menjelaskan dalam mendukung koordinasi lintas sektor, BSN telah membentuk Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan (Komnas Penangan HTP). Komnas ini beranggotakan perwakilan dari Pemerintah, Asosiasi dan Lembaga sertifikasi. Anggota APINDO diharapkan dapat bergabung dalam Kelompok Kerja (KK) sesuai dengan sektor industrinya. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat menyusun posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global.

Dalam mendukung asosiasi memperoleh informasi peraturan teknis anggota WTO, BSN juga memberikan paparan mengenai pemanfaatan ePing Alert System yang disampaikan oleh Arini, Kepala Subdirektorat Sistem Pemberlakuan Standar Wajib dan Penilaian Kesesuaian. Sistem online ini dikembangkan oleh WTO, ITC dan UN yang bertujuan untuk mempermudah pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi regulasi dan standar perdagangan negara lain. Melalui sistem ini, diharapakan juga asosiasi dapat mendiskusikan peraturan teknis anggota WTO yang berpengaruh kepada perdagangan sehingga dapat menyampaikan tanggapan tepat waktu. ePing juga dapat diintegrasikan dalam komnas penanganan HTP dengan fasilitas grouping kelompok kerja berdasarkan sektor strategis di Indonesia dimana anggota APINDO dapat bergabung didalamnya.

Berbagai masukan diterima oleh BSN khususnya hambatan teknis di beberapa sektor terkait dengan double standard, tidak adanya saling keberterimaan hasil pengujian dan sertifikasi sehingga menimbulkan biaya yang cukup tinggi, dan juga persyaratan teknis lain yang memberatkan eskportir. Untuk selanjutnya BSN akan membahas di kelompok kerja hambatan teknis untuk  dapat disampaikan ke pemerintah negara tujuan ekspor terkait melalui forum TBT WTO. Selain hal tersebut para pelaku usaha juga menyoroti proses transparansi penyusunan regulasi teknis dalam negeri yang kurang melibatkan para pelaku usaha sehingga menyulitkan dalam implementasi. Untuk itu BSN sebagai koordinator dalam standardisasi dan penilaian kesesuaian perlu bersinergi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan implementasi Good Regulatory Practices khususnya dalam proses transparansi tersebut.