Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN bersama KLHK Inisiasi Penerapan SNI di bidang Pengelolaan Pariwisata Alam

  • Selasa, 14 Mei 2019
  • 2742 kali

BSN bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan inisiasi penerapan SNI pengelolaan pariwisata alam yang mengacu pada SNI 8013:2014. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata alam yang ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Di Indonesia, pariwisata ditetapkan sebagai sektor unggulan pembangunan tahun 2018.

Data Kementerian Pariwisata menunjukkan sektor pariwisata berkontribusi 5,6 % terhadap PDB nasional, dan menyumbang devisa sebesar Rp. 224 Triliun pada tahun 2018.  “Dari data World Travel & Tourism Council (WTTC), untuk kategori Top-30 Travel & Tourism Countries Power Ranking (absolute growth) periode 2011 – 2017, Indonesia menempati peringkat sembilan di dunia, dan ketiga di Asia. Yang membuat bangga, Indonesia meraih posisi terbaik urutan pertama, diantara negara-negara Asia Tenggara,” jelas Asisten Deputi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan, Kementerian Pariwisata, Alexander Reyaan.

Data Kementerian Pariwisata juga mencatat, pada tahun 2018 kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 16,2 juta kunjungan, sedangkan wisatawan nusantara 273 juta perjalanan. Tahun ini, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, dan 273 juta wisatawan nusantara.

Dalam upaya mendorong penerapan SNI tersebut, BSN dan KLHK tengah mengembangkan skema penilaian kesesuaian SNI 8013:2014 : pengelolaan pariwisata alam secara nasional. Noer Adi Wardojo selaku Kepala Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kehutanan, mewakili Sekretaris Jenderal KLHK, menyampaikan bahwa skema penilaian kesesuaian yang akan disusun tersebut digunakan sebagai tools monitoring yang diterapkan untuk pengelolaan pariwisata alam, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. “Pengembangan Skema Penilaian Kesesuaian tersebut, selain secara khusus perlu untuk mengukur tingkat kualitas pengelolaan, pelayanan, dan produk pariwisata alam bagi pengelola areal atau kawasan yang menyediakan kegiatan pariwisata alam, secara umum dapat juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kelestarian alam di Indonesia,” ujar Noer Adi saat Launching Pengembangan Skema Penilaian Kesesuaian SNI 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam, di Jakarta, (8/5).

Adapun prinsip dan kriterianya yaitu kelestarian fungsi ekosistem; kelestarian obyek daya tarik wisata alam;

“Pada prinsipnya SNI diterapkan secara sukarela, namun dengan pertimbangan keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta faktor lainnya Pemerintah melalui instansi teknis yang berkepentingan memberlakukan SNI secara wajib,” jelas Konny Sagala, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, BSN. Beliau juga menjelaskan mengenai penetapan skema penilaian kesesuaian, sesuai pasal 42 Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, bahwa “Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI ditetapkan oleh BSN, dan pembuktiannya dilakukan oleh Pihak Ketiga”, imbuh Konny.

SNI 8013:2014 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kriteria penilaian dalam ISTA (Indonesia Sustainable Tourism Award) khususnya Sustainable Tourism Program Kategori D “Pelestarian Lingkungan. Para pihak diharapkan dapat terlibat aktif dalam penerapan SNI 8013:2014 ini, mengingat pariwisata alam telah menjadi salah satu pendukung utama sektor unggulan pembangunan nasional, sehingga menjadi pekerjaan bersama antar kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, para pemegang izin pariwisata alam, serta masyarakat (Dit. PPSPK).