Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

MSA PTN-BH Bahas Hilirisasi Inovasi Perguruan Tinggi dengan BSN

  • Selasa, 18 Juni 2019
  • 2340 kali

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan memfasilitasi inovasi agar dapat mengarah pada hilirisasi. Hilirisasi akan mendorong produk massal oleh industri. Kesadaran akan pentingnya SNI dalam kaitan dengan inovasi tersebut yang mendasari Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) untuk melakukan audiensi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Kantor BSN, Jakarta, pada Senin (17/06/2019).

Rombongan MSA PTN-BH yang diwakili oleh Senat Akademik Institut Teknologi Sepuluh Nopember selaku Sekretaris MSA PTN-BH, Gamantyo Hendrantoro; Senat Akademik Universitas Indonesia selaku Wakil Sekretaris MSA PTN-BH, Yudho Giri Sucahyo; Sekretaris Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Abdul Latief Toleng; dan Sekretaris Komisi III Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Asdar Gani, menghadap Kepala BSN, Bambang Prasetya untuk meminta masukan mengenai peran standardisasi dalam hilirisasi inovasi.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Donny Purnomo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, MSA PTN-BH menilai bahwa perlu ada hilirisasi inovasi agar output riset-riset perguruan tinggi tidak hanya sampai paper, tapi dapat dipakai industri atau diproduksi. “Prinsipnya sih mereka ingin bagaimana BSN bisa terlibat dan memfasilitasi inovasi mereka.  Mereka juga ingin berpartisipasi dalam Bulan Mutu Nasional nanti supaya tahu lebih jelas BSN itu apa,” pungkas Donny.

Dalam kesempatan tersebut, MSA PTN-BH juga mengundang Kepala BSN, Bambang Prasetya agar dapat mengisi forum Sidang Paripurna MSA PTN-BH yang akan diselenggarakan pada 21-22 Juni 2019 di Universitas Hasanuddin Makassar untuk menyampaikan tentang peran BSN dalam hilirisasi inovasi perguruan tinggi dengan tajuk “Standardisasi Produk Inovasi Perguruan Tinggi”.

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom. Sampai dengan tahun 2019, terdapat 11 perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum, yaitu UI, ITB, UGM, IPB, UPI, USU, UNAIR, UNHAS, ITS, UNDIP, dan UNPAD.

Turut hadir dalam audiensi, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito; Kepala Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BSN, Yopi; serta Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno. (ian-humas)