Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UPTD Laboratorium Lingkungan Sumsel Siap Terapkan SNI ISO 37001

  • Senin, 08 Juli 2019
  • 3275 kali

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatera Selatan yang juga Badan Layanan Usaha Daerah dengan jumlah klien atau pelanggan pengujian lebih dari 240 perusahaan di Sumsel, UPTD Laboratorium Lingkungan menganggap penerapan SNI ISO 37001:2016 atau Sistem Manajemen Anti-Penyuapan merupakan suatu kebutuhan.

‘’ SNI ISO 37001 atau standar sistem manajemen anti-penyuapan kami perlukan agar eksistensi Lab kami ini berkelanjutan memberikan dampak yang positif atau rizki yang semakin berkah bagi perkembangan ekonomi, sosial dan lingkungan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.’’ Ungkap  Kemas Akhmad Syukri, Apt. MPH. Kepala UPTD  Laboratorium Lingkungan saat memberikan sambutan di acara awareness SNI ISO 37001:2016 kepada semua pegawai inti Lab di Palembang (03/07/2019).

Penerapan standar ini lanjut Kemas sebagai ‘’senjata’’ tambahan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas laboratorium dalam melakukan pelayanan pengujian lingkungan. ‘’Kami sadar pengujian kami digunakan oleh klien kami sebagai pemenuhan terhadap regulasi lingkungan yang setiap pelanggarannya membawa dampak sanksi, baik administrasi maupun pidana. Untuk itu, meski laboratorium kami sudah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional berbasis SNI ISO/IECC 17025 dan juga sudah teregistrasi di Kemen LHK RI, kami butuh SNI ISO 37001:2016’’ Tegas Kemas.

Langkah awal, pemberian awareness dan analisa kesenjangan langsung dipandu oleh tim BSN yang dipimpin Tegar Ega Pragita, Kepala Seksi Fasilitasi Industri dan Organisasi Publik, Direktorat Penguatan Standard an Penilaian Kesesuaian BSN didampingi tim dari Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Palembang. BSN bersama UPTB Laboratorium Lingkungan Sumsel sudah menyepakati jadwal penerapan SNI ISO 37001. Target sudah disepakati bersama. Sertifikasi di akhir tahun 2019. (klt_plg)