Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

LPNK Ristekdikti Berperan Ciptakan SDM Unggul

  • Sabtu, 17 Agustus 2019
  • 1393 kali

 

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Indonesia di masa depan. Perguruan tinggi sebagai garda depan dalam mencetak SDM yang unggul dan kompetitif, perlu didukung lembaga pemerintah non kementerian di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).

"Juga sangat penting sekali, setelah pengembangan kualitas SDM yang baik, maka dibutuhkan lembaga pemerintah non kementerian di lingkungan Kementerian Ristekdikti, BPPT, LIPI, BSN, LAPAN, BAPETEN, dan semua yang ada dalam lingkungan Kementerian Ristekdikti. Hal ini penting bagaimana kita terintegrasi dalam rangka meningkatkan kualitas SDM," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia dengan tema “SDM Unggul, Indonesia Maju” di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang pada Sabtu (17/8).

Upacara ini dihadiri jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian Ristekdikti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sekitar Puspiptek. Turut hadir Kepala BSN Bambang Prasetya serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas di lingkungan BSN.

Sumber Daya Manusia Indonesia harus unggul dalam segala bidang sehingga dapat bersaing secara global, terlebih ketika memasuki era industri 4.0. Keunggulan SDM di era ini dapat dilihat dari ingkat inovasi dan kreativitas yang dihasilkan. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan LPK harus saling bahu membahu, bekerja sama, menjadi lokomotif inovasi dan kreativitas bangsa, menjadi penggerak pembinaan dan pembudayaan inovasi dan kreativitas.

Menteri Nasir menyampaikan untuk dapat mencapai Indonesia yang maju, pembangunan infrastruktur saja belum cukup untuk bersaing dengan kemajuan teknologi dari negara lain. “Kita sadar bahwa kemajuan industri yang berjalan di Indonesia tidak cukup hanya dengan infrastruktur, akan tetapi harus didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas SDM dapat ditempuh dengan perbaikan pendidikan untuk menjalankan kemajuan teknologi seiring kemajuan industri 4.0,” ungkap Menteri Nasir.

Menteri Nasir menambahkan Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang baru disahkan DPR RI, sebagai pengganti atas undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 menjadi momentum emas dalam peningkatan pembangunan kapasitas SDM iptek dan peningkatan karya-karya besar invensi dan inovasi.(ria-humas)