Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terima Audiensi dari Universitas Tidar

  • Senin, 17 April 2017
  • 3117 kali

Perguruan tinggi adalah salah satu dari stakeholder Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk ikut berpartisipasi dalam membina masyarakat dalam hal standardisasi dan penilaian kesesuaian. Saat ini, BSN telah menjalin kerja sama dengan 44 Universitas. “Kita mengajak universitas untuk ikut aktif, selain diseminasi terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian, juga terkait dengan pendidikan tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ujar Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna, saat menerima audiensi dari Universitas Tidar, pada Senin (17/04/17).

 

Rektor Universitas Tidar, Cahyo Yusuf memaparkan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal guna pengembangan kompetensi dan penerapan standardisasi mutu Universitas Tidar serta membina hubungan kelembagaan dengan BSN.

 

Universitas Tidar merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. “Universitas Tidar menjadi Perguruan Tinggi Negeri Tidar sejak 3 tahun lalu, tepatnya 1 April 2014, dengan predikat Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTBN),” jelas Cahyo. Saat ini, lanjutnya, Universitas Tidar memiliki 5 Fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Ekonomi, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dengan kurang lebih 4000 mahasiswa dari berbagai provinsi.

 

Pada dasarnya, kerja sama antara BSN dengan perguruan tinggi memiliki 6 ruang lingkup, yaitu pendidikan pelatihan dan promosi standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di lingkungan lembaga pendidikan; peningkatan partisipasi pakar dalam kegiatan SPK; pertukaran informasi SPK; pembinaan laboratorium di lingkungan universitas; riset dan diseminasi hasil riset di bidang SPK, termasuk penyelenggaraan pertemuan dan presentasi ilmiah bidang SPK; serta kegiatan-kegiatan lain yang disepakati. Dengan adanya kerja sama, baik BSN maupun perguruan tinggi dapat saling memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang ada dalam pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian. (ald-Humas)