Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laporan dari Filipina: Sidang ke-11 ACCSQ Task Force on Wood Based Product (TFWBP)

  • Rabu, 01 November 2017
  • 4234 kali

Wood based product merupakan salah satu dari 12sektor prioritasuntuk memasuki transformasi  ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi yang berdaya saing.Untuk mewujudkannya, ASEAN mengambil kesepakatan penting melalui penghapusan hambatan non tarif dalam kawasan ASEAN. Dalam hambatan non tarif ini,standar menjadi aspek yang perlu diselaraskan dan sedapat mungkin mengacu kepada ketentuan internasional. Task Force on Wood-Based Products (TFWBP) yang berada dalam ACCSQ Working Group 1 on Standard and MRA, bekerja untuk melakukan harmonisasi standar untuk sektor produk berbasis kayu.

Dalam rangkaian sidang ACCSQ Working Group 1 ke-39, yang diselenggarakan di Manila, Filipina, pada tanggal 31 Oktober 2017, Task Force on Wood-Based Products (TFWBP) melakukan sidang ke –11. Indonesia hadir dalam Sidang ini.Delegasi RI dipimpin oleh Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, Dr. Zakiyah, didampingi  oleh anggota delegasi dari Kementerian Perdagangan, Badan Standardisasi Nasional, dan Kementerian Perindustrian. Indonesia mempresentasikanoutcomeprioritasiharmonisasi standar untuk sektor wood-based productdari 57 standar yang akan diharmonisasikan, yang selanjutnya untuk mendapat masukan dari ASEAN Member States (AMS).

Sidang dipimpin oleh Ibu Mahsuri Mat Dris,Senior Deputy Director, Malaysian Timber Industry Board, Malaysia, selaku Chair. Sidang dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat ASEAN dan semua negara ASEAN, kecuali Myanmar.

Sidang juga membahas kebutuhan pelatihan pada sektor produk berbasis kayu di ASEAN; perlunya AMS berpartisipasi dalam ISO/PC 287 tentang Chain of Custody (CoC) kayu dan produk berbasis kayu. Saat ini CoC merupakan salah satu persyaratan pasar global dan berpotensi menjadi hambatan dalam  perdagangan. Sidang juga memandang perlu untuk melakukan koordinasi erat dengan sektor relevannya di ASEAN terutama terkait dengan isu produk berbasis kayu, misalnya sertifikasi pengelolaan hutan lestari (PHPL). Sidang menyetujui untuk berkoordinasi dengan ACCSQ WG2 dalam program peningkatan kapasitas penilaian kesesuaian untuk produk berbasis kayu. Selain itu membahas rancangan Action Plan of TFWBP 2017-2025 dan menyepakati untuk merevisi yang diperlukan sesuai dengan lingkup kerja TFWBP terbaru.

Hasil kesepakatan akan dilaporkan oleh pimpinan sidang dalam pertemuan WG1 tanggal 2-3 November 2017 mendatang. BSN akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan khususnya pada bidang kayu dan produk hasil kayu untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dan mempersiapkan materi yang akan diperjuangkan di forum tersebut sebagai daya saing produk nasional.

Selanjutnya Sidang ke-12 ACCSQ-TFWBP akan diselenggarakan pada bulan Maret/April 2017 di Singapura, sebagai rangkaian dari Sidang ke-40 ACCSQ-WG1. (ZKY/AG/FIH/OS)




­