Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Raih Manfaat Dengan Menerapkan SNI

  • Rabu, 20 Desember 2017
  • 4847 kali

Bandeng, jenis ikan yang menjadi kesukaan oleh sebagian orang. Selain lezat rasanya, juga bernilai gizi tinggi. Namun beberapa orang terkadang tidak nyaman bila mengkonsumsi bandeng karena banyak durinya. Di Semarang, Jawa Tengah, ada industri yang memproduksi bandeng presto. Dengan bandeng presto, penggemar bandeng dapat menikmati lezatnya bandeng tanpa takut adanya duri. Ya karena, dengan teknologi pengolahan bandeng presto, duripun menjadi lunak.

 

Adalah UD Mina Makmur atau yang dikenal dengan Bandeng Bu Darmono yang memproduksi Bandeng Presto tersebut. Produknya sudah meraih Standar Nasional Indonesia (SNI). “Meskipun skala usahanya masih Usaha Kecil Menengah/UKM, namun telah membuktikan mampu menerapkan SNI dengan baik,”ujar Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni pada kesempatan berkunjung ke usaha yang berlokasi di Jalan Purwosari IV No. 17, Tambakrejo, Gayamsari, Semarang ini (19/12/2017).

 

Puji menerangkan bahwa BSN sendiri telah menetapkan SNI Bandeng Presto yakni SNI 4106.1:2009  Bandeng presto- Bagian 1: Spesifikasi; SNI 4106.2:2009 Bandeng presto-Bagian 2: Persyaratan bahan baku; SNI 4106.3:2009 Bandeng presto Bagian 3: Penanganan dan pengolahan. “SNI Bandeng Presto masih bersifat sukarela. Masih sedikit yang menerapkan SNI Bandeng Presto di Indonesia. Bandeng Presto Bu Darmono menunjukkan bahwa UKM pun siap menerapkan SNI,” jelas Puji.

 

Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas BSN Budi Rahardjo pun menambahkan persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ada dalam SNI 4106.1:2009 meliputi uji organoleptik, uji cemaran mikroba, dan uji cemaran kimia. Dua SNI Bandeng lainnya, SNI 4106.2:2009 menetapkan persyaratan bahan baku bandeng presto seperti bentuk bandeng yang utuh segar yang belum mengalami penyiangan atau pengolahan lain. Juga persyaratan penyimpanan bahan baku yang harus disimpan dalam wadah yang baik dan diberi es atau dengan metoda pendinginan yang sesuai, sehingga mencapai suhu produk 0 0C-5 0C. Adapun SNI 4106.3:2009 mencantumkan alir proses bandeng presto yang sesuai SNI.

 

“Dengan dukungan instansi terkait, usaha Bu Darmono akhirnya bisa memenuhi persyaratan SNI dan terus konsisten dalam menjaga mutu bahan baku, proses, dan produksi yang higienis,”ujar Budi.

 

Pemilik Usaha Bu Darmono pun mengaku bahwa dengan menerapkan SNI banyak manfaat yang diperolehnya. “Ada peningkatan jumlah produksi dan omset. Bahkan hingga saat ini kami telah menghasilkan keuntungan sebesar 300% dari sebelumnya (sebelum SNI),”kataya mantap. Diakuinya banyak tantangan dalam menerapkan SNI diantaranya yang paling sulit adalah merubah mindset karyawan. Namun, semuanya bisa dilalui dengan baik.

 

“Semenjak memperoleh sertifikat SKP dan SNI pertumbuhan bisnis kami berkembang baik dan perlahan dapat memperbaiki baik proses produksi, pengemasan, pemasaran dan manajerial,” akunya. Bahkan, lanjut Bu Darmono, pada Juli 2016 ia bisa mengikuti pameran hasil perikanan sedunia yang diselenggarakan oleh pemerintah khususnya di Kementeria Kelautan dan Perikanan baik dalam negeri maupun luar negeri yang diselenggarakan di KLCC Malaysia. “Hingga saat ini kami masih ada kesinambungan pengiriman produk lewat paket (jasa ekspedisi),”tambahnya.

 

Sejalan dengan UD Mina Makmur, PT. Bandeng Juwana pun telah menerapkan SNI pada prdoduk unggulannya, bandeng presto duri lunak. Pendiri PT Bandeng Juwana, Daniel Nugroho Setiabudhi mengungkapkan, sejak berdiri tahun 1981, ia selalu berusaha untuk melayani konsumen dengan baik. "Kritik dari konsumen merupakan salah satu kunci perusahaan ini sehingga dapat berkembang sampai kini," ungkapnya saat menerima kunjungan dari BSN, Selasa (19/12/2017).

 

Untuk meningkatkan kualitas mutunya dan menjamin kesehatan konsumen, PT. Bandeng Juwana tak segan menerapkan SNI 4106:2009 terkait Bandeng Presto. "Dengan adanya SNI, kami selaku produsen pun makin percaya diri dalam memasarkan produk kami," ujar  Sekretaris PT Bandeng Juwana, Eva Puri.  

 

 

Saat ini, dapat dikatakan PT Bandeng Juwana telah meraih sukses. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat PT Bandeng Juwana jumawa. PT Bandeng Juwana tetap berkomitmen untuk melayani konsumennya dengan baik. Salah satunya dengan menerapkan one stop shopping dengan menambah ruangan agar para konsumen dapat langsung menikmati bandeng yang sudah diolah menjadi makanan siap saji. "Kami melihat hal ini merupakan peluang kami untuk memenuhi kebutuhan para konsumen, khususnya para karyawan di sekitar toko PT Bandeng Juwana saat jam makan siang," ujar Direktur PT Bandeng Juwana, Arif Honggowijoyo Kusmadi.

 

Dengan cerita sukses yang telah dicapai oleh UD Mina Makmur dan PT Bandeng Juwana, BSN menilai usaha ini layak dijadikan role model dan dipublikasi secara luas kepada masyarakat agar industri lain dapat tergerak menerapkan SNI. “Beberapa SNI yang bersifat sukarela sudah mulai diterapkan industri. Ini menunjukkan kesadaran industri akan pentingnya SNI mulai meningkat. BSN akan terus mengkampanyekan pentingnya SNI kepada para pemangku kepentingan terutama industri/perusahaan,”ujar Puji. (ald-Humas)