Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan : Upaya Pencegahan Korupsi

  • Selasa, 30 Januari 2018
  • 4859 kali

Menindaklanjuti inisiasi SNI ISO/IEC 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Staf Presiden di BSN, Selasa (30/1/18). Dalam kesempatan ini, hadir pula perwakilan dari SKK Migas yang telah menerapkan SNI ISO/IEC 37001:2016.

 

Kepala Pusat Akreditasi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Donny Purnomo melaporkan perkembangan inisiasi SNI ISO/IEC 37001:2016 sejauh ini. “BSN telah memfasilitasi pelatihan asesor akreditasi di bulan Mei 2016. Saat ini, sudah ada 20 orang asesor akreditasi,” ujar Donny. Kemudian, BSN juga telah memfasilitasi pelatihan auditor lembaga sertifikasi. “Pada awalnya, jumlah auditor sertifikasi berjumlah 10 orang. Namun pada perkembangannya, ketika lembaga sertifikasi melihat peluang yang besar, hampir semua lembaga sertifikasi sudah melakukan pelatihan auditor secara mandiri,” jelas Donny.

Setelah melakukan sosialisasi pada bulan September, BSN menginisiasi pilot project penerapan SNI ISO/IEC 37001:2016. “Dari level UKM, karena ada kekhawatiran UMKM akan sulit menerapkan ini, ada pilot project terhadap UMKM di Jogja, Karya Anak Bantul, yang saat ini sudah berhasil mendapat sertifikasi,” paparnya. Selain UMKM, Balai Besar Karantina Pertanian pun telah berkomitmen akan menerapkan SNI ISO/IEC 37001:2016. Donny menerangkan, 52 Balai Besar Karantina sudah berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO/IEC 37001:2016, dengan target 10 Balai menerapkan di Tahun 2018 ini.

 

BSN berharap dengan skema yang telah dikembangkan, BSN dapat masuk ke tahapan awal saling pengakuan di level Pacific Accreditation Cooperation (PAC). Agar dapat diakui di dunia internasional, minimal ada 2 (dua) lembaga sertifikasi, dan masing-masing lembaga sertifikasi sudah memiliki klien organisasi penerap.

 

“Diharapkan, kalau saling pengakuan saling pengakuian internasional sudah tercapai maka target untuk memperbaiki perception corruption index juga bisa dicapai melalui langkah ini,” harap Donny.

 

Spesialis Madya Pengawas Internal SKK Migas, Rony Ihram Maulana menyampaikan, risiko suap di SKK Migas sangatlah tinggi, karena banyak pihak yang ingin terlibat dalam pengolahan minyak bumi dan gas. Bukan hanya di sektor migas, bahkan dalam survey yang telah dilakukan oleh SKK Migas, sebagian besar responden menilai tindakan koruptif yang paling banyak adalah perbuatan suap-menyuap. “Kami menilai sistem anti bribery ini merupakan sistem yang pas karena bisa menjawab permasalahan besar di Negara kita,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SKK Migas memiliki pedoman etika, pedoman pengendalian gratifikasi, pedoman whistleblowing system, pakta integritas 4 NO (NO Bribery, NO Kickback, NO Gift, NO luxurious hospitality), pelaporan LHKPN, right to audit, serta risk management. “Kepada para vendor dan KKKS, dalam kontrak ada klausul bahwa SKK Migas berhak melakukan audit forensik jika ditengarai ada sesuatu dalam pelaksanaan project,” jelas Rony. Menurut Rony, dampak dari klausul ini sangat besar. Bahkan, ada vendor yang tidak dipakai lagi karena tidak bersedia diaudit.

 

Diharapkan, dengan menerapkan SNI ISO/IEC 37001:2016, SKK Migas dapat mencegah, mendeteksi, dan merespon resiko suap, meningkatkan kepercayaan stakeholder, menghindari Conflict of Interest, menurunkan biaya di Industri Migas, menciptakan kultur anti suap di Industri Migas, serta sebagai bukti bahwa SKK Migas telah melakukan upaya pencegahan korupsi. “Dengan mengimplementasikan SNI ISO/IEC 37001:2016, secara internal SKK Migas lebih terjaga dengan sistem anti suap,” ujar Rony.

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengapresiasi langkah awal SKK Migas dalam penerapan SMAP karena sektor migas merupakan sektor paling strategis dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. “SKK Migas ini dapat menjadi role model dalam penerapan  SNI ini,”ujar Bambang.

 

Perwakilan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Abraham Wirotomo memandang peran BSN sangat penting dalam mendiseminasikan informasi ini karena banyak sektor yang menginginkan penerapan SNI ini, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. ”Publikasi harus seimbang dengan kerja keras kita, sehingga publik dapat melihat capaian dari pemerintah,” pesan Abraham.

 

Abraham pun berharap publikasi dapat berlangsung secara dua arah. “Inovasi sebesar ini sebaiknya menjadi diskusi publik dan juga publik merasa dilibatkan di sektor yang strategis ini,” harapnya. (ald-Humas)